Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KEPAL Nyatakan Keberpihakan kepada Pedagang Alun-alun Malingping, Desak Pengelolaan Legal dan Transparan

KEPAL Nyatakan Keberpihakan kepada Pedagang Alun-alun Malingping, Desak Pengelolaan Legal dan Transparan

Banten Senin, 6 April 2026 23:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Kelompok Pemuda Aksi Lingkungan (KEPAL) menyatakan keberpihakannya terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan Alun-alun Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Sikap ini disampaikan menyusul insiden dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap seorang aktivis mahasiswa yang sebelumnya menyoroti sejumlah persoalan di wilayah tersebut.

Menurut KEPAL, peristiwa dugaan pengancaman terhadap aktivis mahasiswa tidak boleh mengaburkan persoalan utama yang sedang menjadi perhatian publik, yakni perlindungan terhadap hak para pedagang sekaligus kebutuhan penataan kawasan Alun-alun Malingping secara legal dan transparan.

Advertisement

Pernyataan ini muncul di tengah kritik mahasiswa terkait dugaan praktik pertambangan tanpa izin (PETI) oleh PT Samudera Banten Jaya (SBJ), serta tuntutan atas transparansi dan solusi pengelolaan ruang publik di kawasan alun-alun.

Personel KEPAL, Pandu Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan di area tersebut.

“Kami mendukung penuh aktivitas para pedagang Alun-alun Malingping untuk mendapatkan hak-hak mereka dalam menjalankan usahanya, bersamaan dengan pengelolaan yang transparan guna mendorong kebermanfaatan semua pihak,” kata Pandu, Minggu (5/4/2026)

BACA JUGA:  Polda Banten Kirim Data Antemortem untuk Bantu Identifikasi Jenazah di Pulau Enggano

Ia menilai, pengelolaan alun-alun yang legal dan akuntabel dapat menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga bagi masyarakat luas serta perawatan fasilitas publik.

KEPAL juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera mengambil langkah nyata dalam penataan kawasan tersebut tanpa harus terus bergantung pada proses penganggaran yang berlarut.
Menurut Pandu, pemerintah daerah perlu hadir dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat melalui pola pengelolaan yang transparan, sehingga hasilnya dapat kembali dirasakan dalam bentuk peningkatan fasilitas, kebersihan, dan kesejahteraan warga.

Lebih lanjut, KEPAL meminta Pemda Lebak untuk tidak mengambil langkah penutupan aktivitas usaha di area alun-alun. Sebaliknya, pemerintah diminta menawarkan solusi yang adil dan manusiawi bagi para pelaku usaha.

“Pemda dalam hal ini perlu memberikan solusi melalui pendekatan yang adil dan manusiawi bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Selain isu legalitas usaha, KEPAL juga menyoroti kondisi fisik kawasan Alun-alun Malingping yang dinilai memerlukan perhatian serius. Masalah sampah, kondisi area yang terlihat kumuh, serta minimnya penerangan pada malam hari disebut menjadi persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:  AMBAS Tolak Rencana Jokowi ke Banten Selatan

Pandu mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap kondisi tersebut dan ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Sejauh ini Alun-alun Malingping telah menjadi ikon atau ciri khas wilayah Lebak bagian Selatan yang berada tepat di depan Kantor Kecamatan Malingping, sehingga kami mendukung penataan dan pengelolaan yang legal dan produktif,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, KEPAL juga mengingatkan para pedagang dan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai budaya, marwah daerah, serta membangun kerja sama dalam menata kembali lingkungan alun-alun secara sadar dan bertanggung jawab.

Pernyataan ini menegaskan bahwa polemik Alun-alun Malingping tidak semata soal ruang usaha, tetapi juga menyangkut wajah ruang publik dan simbol kawasan Lebak Selatan yang perlu dikelola secara tertib, aman, dan berkelanjutan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version