Advertisement
GazanaPublika.com, Serang — Suasana menjelang pelaksanaan Muktamar XXI Mathla’ul Anwar di Kota Serang yang akan dilaksanakan pada 11-13 April 2026 mendatang, diwarnai ketegangan setelah terjadi insiden antara panitia pelaksana dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Selasa malam (7/4/2026).
Ketegangan itu dipicu oleh tindakan penertiban sejumlah atribut kegiatan berupa bendera dan banner milik panitia yang terpasang di kawasan KP3B, Kota Serang. Atribut tersebut dicopot saat rangkaian kegiatan muktamar disebut masih belum sepenuhnya selesai.
Advertisement
Menurut keterangan dari pihak panitia, proses pencopotan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya. Hal inilah yang kemudian memicu kekecewaan dari panitia pelaksana.
Panitia mengaku sebelumnya telah melayangkan surat izin pemasangan atribut kepada sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari persiapan menyambut agenda besar organisasi tersebut. Karena itu, tindakan penertiban yang dilakukan secara mendadak dinilai menimbulkan kerugian, terlebih setelah diketahui sejumlah atribut turut dicopot oleh pihak Satpol PP Kota Serang.

Untuk memastikan keberadaan barang-barang tersebut, perwakilan panitia kemudian mendatangi kantor Satpol PP Kota Serang pada malam yang sama. Situasi di lokasi sempat memanas ketika beberapa anggota panitia memasang bendera di area kantor Satpol PP sebagai bentuk protes atas tindakan penertiban.
Salah satu panitia, Saepudin, menyampaikan keberatannya terhadap langkah yang diambil aparat penegak perda tersebut.
“Begini ya, sebetulnya kami ingin ada koordinasi terlebih dahulu, biar ke kami-nya enak. Jujur saja, kalau seperti ini, kami merasa dirugikan karena ada kerusakan barang milik kami, tolong diperhatikan,” ujarnya di lokasi, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan, pihak panitia pada dasarnya tidak menolak adanya penertiban, selama proses tersebut dilakukan dengan komunikasi yang baik dan saling menghargai.
“Kalau ada koordinasi, sama-sama enak. Bahkan kami bisa membantu untuk menertibkan, yang penting barang kami tidak rusak,” tambahnya.
Lebih jauh, Saepudin menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan atribut yang ditertibkan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap organisasi yang telah lama menjadi bagian dari sejarah dan perjalanan Kota Serang.
“Bagi kami, ini bukan sekadar soal atribut yang ditertibkan, tetapi tentang simbol penghormatan terhadap sebuah organisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, semangat komunikasi dan etika kelembagaan seharusnya tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah persiapan agenda besar keagamaan dan organisasi tersebut.
Insiden ini diharapkan menjadi perhatian bersama, agar ke depan setiap penertiban tetap dapat berjalan sesuai aturan, namun tetap mengutamakan komunikasi, etika, serta sikap saling menghormati antar lembaga dan unsur masyarakat.
“Semoga hal ini menjadi perhatian bersama agar ke depan penertiban tetap berjalan, namun tetap mengedepankan etika, komunikasi, dan saling menghormati,” tegasnya.
Advertisement
