Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak – Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari meminta Bupati Lebak untuk segera melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Desakan itu muncul menyusul banyaknya posisi jabatan strategis hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Dikatakan Juwita, ketergantungan pada jabatan Plt dalam jangka waktu lama dapat menghambat akselerasi program kerja dan pengambilan keputusan krusial di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Advertisement
Menurutnya, jabatan yang terlalu lama diisi Plt berpotensi membuat arah kebijakan tidak konsisten dan cenderung ragu.
“Dalam pengambilan keputusan jabatan Plt sering lambat karena harus konsultasi ke atasan. Selain itu biasanya hanya menjalankan rutinitas dan minim terobosan,” ujar Juwita baru-baru ini di Lebak (15/04).
Dikatakan Juwita, kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya ada di tangan Bupati Lebak. Kendati demikian, kata Juwita, OPD Plt juga harus proaktif mempersiapkan mutasi dan promosi agar kekosongan tak berlarut.
“Ini bupati harus segera melakukan penetapan jabatan kosong yang strategis. Karena itu akan berpengaruh pada pembangunan Lebak,” tegasnya.
Ketua DPRD Lebak itu juga menyampaikan tiga poin desakan DPRD kepada Bupati. “Kepastian hukum dalam jabatan, optimalisasi pelayanan publik dan Pengisian jabatan strategis,” tegasnya.
Politisi PDIP Lebak itupun menyoroti sejumlah pos eselon II yang kosong agar segera dilakukan open bidding atau seleksi terbuka secara transparan.
“Kita ingin birokrasi di Lebak ini solid. Jika terlalu banyak jabatan yang diisi Plt, maka fokus kerja tidak akan maksimal. Kami meminta Bupati segera melakukan asesmen dan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” kata Juwita. (*)
Advertisement
Advertisement
