Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Audensi TTKKBI dan Dindikbud: Banten Bakal Punya Gedung Kesenian hingga Pembentukan Dewan Kebudayaan

Audensi TTKKBI dan Dindikbud: Banten Bakal Punya Gedung Kesenian hingga Pembentukan Dewan Kebudayaan

Banten Rabu, 29 April 2026 14:51 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang — Komitmen untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam pembangunan daerah mengemuka dalam pertemuan antara DPW I Banten Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Rabu (29/4/2026).

Audiensi yang berlangsung dalam suasana cair namun penuh gagasan itu berkembang menjadi forum diskusi strategis mengenai masa depan kebudayaan Banten—mulai dari kebutuhan ruang pertunjukan, penguatan kurikulum lokal, hingga lahirnya kelembagaan budaya yang lebih representatif.

Advertisement

Rombongan TTKKBI dipimpin Ketua DPW I Banten, H. Hudi Nurhudiyat, bersama Sekretaris Wilayah II, Uyeng Saepulrohman, serta jajaran pengurus lainnya. Mereka diterima langsung Sekretaris Disdikbud Banten, Rahmat Tamam, dan Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi.

Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah minimnya infrastruktur kebudayaan di Banten, terutama belum tersedianya gedung kesenian yang dapat menjadi pusat pertunjukan, ekspresi, sekaligus ruang konsolidasi para pelaku budaya.

Dalam dialog tersebut, Uyeng Saepulrohman menyampaikan kegelisahan yang selama ini dirasakan banyak komunitas budaya di Banten.

“Kami sebetulnya ingin menyampaikan banyak hal terkait budaya ini. Ya salah satunya terkait keberadaan gedung kesenian, apa itu ada atau tidak ya?” ungkap Uyeng.

Pertanyaan itu dijawab terbuka oleh Rahmat. Ia mengakui bahwa hingga saat ini Banten memang belum memiliki gedung kesenian yang ideal sebagai rumah besar bagi aktivitas kebudayaan. Namun pemerintah, kata dia, telah menyiapkan skenario sementara agar kegiatan seni dan budaya tetap memiliki ruang tampil.

BACA JUGA:  Tuntut Transparansi Program MBG, Koalisi Masyarakat Desak Audit Investigatif SPPG di Lebak Selatan

“Kami mengakui secara ideal belum ada gedung itu. Tetapi apabila memang membutuhkan gedung untuk pertunjukan, kami bisa fasilitasi untuk menggunakan Gedung Plaza Aspirasi. Ya selama bisa dipakai, bisa gunakan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Rohaendi menambahkan bahwa pembangunan gedung kesenian sejatinya telah masuk dalam agenda perencanaan. Tantangan saat ini berada pada sisi pembiayaan, termasuk penjajakan skema pendanaan alternatif melalui CSR.

“Ya sedang mengusahakan anggarannya, salah satunya dengan menggunakan dana CSR,” jelasnya.

Tak hanya menyentuh persoalan fasilitas fisik, audiensi juga bergerak pada pembahasan yang lebih substantif: bagaimana kebudayaan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan. TTKKBI mendorong agar unsur budaya lokal mendapatkan tempat yang lebih kuat dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi muda Banten tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri.

Merespons hal itu, Rohaendi menjelaskan bahwa beberapa elemen budaya daerah sejatinya telah mulai diakomodasi, seperti penggunaan batik sebagai identitas, pengenalan seni rapak bedug, hingga pencak silat sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Namun, untuk pelajaran bahasa daerah, ia mengakui implementasinya masih dalam tahap penggodokan.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Fungsi Trotoar, Pemilik Konter HP di Kota Serang Terlibat Adu Mulut dengan Satpol PP

“Namun memang kami belum memasukan secara khususnya untuk penerapan pelajaran bahasa daerah. Namun sedang diupayakan. Kita tahu di Banten ini ada tiga bahasa, sunda, jawa dan betawi. Tentu penerapannya sesuai wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Di penghujung audiensi, muncul kabar yang memberi harapan baru bagi pelaku budaya. Menjawab aspirasi mengenai perlunya lembaga adat atau forum kebudayaan yang dapat menjadi mitra resmi pemerintah, Rohaendi mengungkapkan bahwa Pemprov Banten saat ini tengah memfinalisasi Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’.

Regulasi itu nantinya akan menjadi pijakan penting dalam penataan ekosistem budaya di Banten, termasuk membuka jalan bagi pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai wadah representatif yang menjembatani suara komunitas budaya dengan kebijakan pemerintah.

“Terus terang, hal itu bukan lagi kami pikirkan tetapi sudah kami persiapkan. Kebetulan saat ini pemerintah Banten sedang menggodok Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’. Dan tampaknya sudah mulai final. Nanti kalau sudah final TTKKBI akan kami undang,” ungkap Rohaendi.

Pertemuan itu menegaskan satu hal: kebudayaan Banten bukan sedang dibicarakan sebagai pelengkap seremoni, melainkan mulai ditempatkan sebagai agenda pembangunan yang serius. Ketika komunitas budaya dan pemerintah duduk dalam satu meja, yang lahir bukan sekadar wacana, tetapi kemungkinan-kemungkinan baru bagi masa depan identitas Banten.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Banten

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Banten

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Banten

Pemancing Asal Jepara Hilang Terseret Ombak di Perairan Merak

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.