Advertisement
GazanaPublika.com, Serang — Komitmen untuk memperkuat posisi kebudayaan dalam pembangunan daerah mengemuka dalam pertemuan antara DPW I Banten Tjimande Tari Kolot Karuhun Banten Indonesia (TTKKBI) dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Rabu (29/4/2026).
Audiensi yang berlangsung dalam suasana cair namun penuh gagasan itu berkembang menjadi forum diskusi strategis mengenai masa depan kebudayaan Banten—mulai dari kebutuhan ruang pertunjukan, penguatan kurikulum lokal, hingga lahirnya kelembagaan budaya yang lebih representatif.
Advertisement
Rombongan TTKKBI dipimpin Ketua DPW I Banten, H. Hudi Nurhudiyat, bersama Sekretaris Wilayah II, Uyeng Saepulrohman, serta jajaran pengurus lainnya. Mereka diterima langsung Sekretaris Disdikbud Banten, Rahmat Tamam, dan Kepala Bidang Kebudayaan, Rohaendi.
Salah satu pokok pembahasan yang mengemuka adalah minimnya infrastruktur kebudayaan di Banten, terutama belum tersedianya gedung kesenian yang dapat menjadi pusat pertunjukan, ekspresi, sekaligus ruang konsolidasi para pelaku budaya.
Dalam dialog tersebut, Uyeng Saepulrohman menyampaikan kegelisahan yang selama ini dirasakan banyak komunitas budaya di Banten.
“Kami sebetulnya ingin menyampaikan banyak hal terkait budaya ini. Ya salah satunya terkait keberadaan gedung kesenian, apa itu ada atau tidak ya?” ungkap Uyeng.
Pertanyaan itu dijawab terbuka oleh Rahmat. Ia mengakui bahwa hingga saat ini Banten memang belum memiliki gedung kesenian yang ideal sebagai rumah besar bagi aktivitas kebudayaan. Namun pemerintah, kata dia, telah menyiapkan skenario sementara agar kegiatan seni dan budaya tetap memiliki ruang tampil.
“Kami mengakui secara ideal belum ada gedung itu. Tetapi apabila memang membutuhkan gedung untuk pertunjukan, kami bisa fasilitasi untuk menggunakan Gedung Plaza Aspirasi. Ya selama bisa dipakai, bisa gunakan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Rohaendi menambahkan bahwa pembangunan gedung kesenian sejatinya telah masuk dalam agenda perencanaan. Tantangan saat ini berada pada sisi pembiayaan, termasuk penjajakan skema pendanaan alternatif melalui CSR.
“Ya sedang mengusahakan anggarannya, salah satunya dengan menggunakan dana CSR,” jelasnya.
Tak hanya menyentuh persoalan fasilitas fisik, audiensi juga bergerak pada pembahasan yang lebih substantif: bagaimana kebudayaan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan. TTKKBI mendorong agar unsur budaya lokal mendapatkan tempat yang lebih kuat dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi muda Banten tidak tercerabut dari akar budayanya sendiri.
Merespons hal itu, Rohaendi menjelaskan bahwa beberapa elemen budaya daerah sejatinya telah mulai diakomodasi, seperti penggunaan batik sebagai identitas, pengenalan seni rapak bedug, hingga pencak silat sebagai warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Namun, untuk pelajaran bahasa daerah, ia mengakui implementasinya masih dalam tahap penggodokan.
“Namun memang kami belum memasukan secara khususnya untuk penerapan pelajaran bahasa daerah. Namun sedang diupayakan. Kita tahu di Banten ini ada tiga bahasa, sunda, jawa dan betawi. Tentu penerapannya sesuai wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Di penghujung audiensi, muncul kabar yang memberi harapan baru bagi pelaku budaya. Menjawab aspirasi mengenai perlunya lembaga adat atau forum kebudayaan yang dapat menjadi mitra resmi pemerintah, Rohaendi mengungkapkan bahwa Pemprov Banten saat ini tengah memfinalisasi Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’.
Regulasi itu nantinya akan menjadi pijakan penting dalam penataan ekosistem budaya di Banten, termasuk membuka jalan bagi pembentukan Dewan Kebudayaan sebagai wadah representatif yang menjembatani suara komunitas budaya dengan kebijakan pemerintah.
“Terus terang, hal itu bukan lagi kami pikirkan tetapi sudah kami persiapkan. Kebetulan saat ini pemerintah Banten sedang menggodok Pergub ‘Pemajuan Kebudayaan’. Dan tampaknya sudah mulai final. Nanti kalau sudah final TTKKBI akan kami undang,” ungkap Rohaendi.
Pertemuan itu menegaskan satu hal: kebudayaan Banten bukan sedang dibicarakan sebagai pelengkap seremoni, melainkan mulai ditempatkan sebagai agenda pembangunan yang serius. Ketika komunitas budaya dan pemerintah duduk dalam satu meja, yang lahir bukan sekadar wacana, tetapi kemungkinan-kemungkinan baru bagi masa depan identitas Banten.
Advertisement
