Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Para Pengusaha Batubara Ilegal, Dilaporkan ke Polisi

Para Pengusaha Batubara Ilegal, Dilaporkan ke Polisi

Banten Senin, 21 September 2026 14:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  ‎Lebak, – Belasan pengusaha tambang batubara ilegal yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Lebak, resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten oleh para aktifis pada Senin (21/9/2026).

‎Para pengusaha tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal di wilayah Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan, dan Kecamatan Bayah.

Advertisement

‎Laporan tersebut dilayangkan menyusul aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan dinilai luput dari pengawasan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH).

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pengusaha melakukan kegiatan penambangan dengan metode tradisional di kawasan hutan.

‎Aktivitas penggalian dilakukan secara terbuka dan terang-terangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari instansi berwenang.

Batubara hasil galian kemudian dikumpulkan di sejumlah titik penampungan sementara (stock file) yang seluruhnya berada di pinggir jalan. Dari lokasi tersebut, batubara diangkut menggunakan armada truk tronton untuk didistribusikan ke luar daerah.

BACA JUGA:  KONBES II KEPAL di Malingping, Ucu Rifa’i Dipercaya Jadi Koordinator

‎”Setiap harinya tidak kurang dari 20 armada dengan kapasitas 30 ton diberangkatkan ke wilayah kota untuk dijual,” ungkap Sugiono, usai mengirimkan laporan di Polda Banten, Senin (21/9/26).

Dengan volume tersebut, diperkirakan sekitar 600 ton batubara ilegal keluar dari wilayah Lebak setiap hari. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya kerugian negara serta kerusakan lingkungan yang signifikan akibat aktivitas tambang tanpa reklamasi.

‎Pelapor mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil dan memeriksa seluruh pengusaha yang namanya telah tercantum dalam laporan.

‎”Kami meminta Polda Banten segera memanggil dan memeriksa para pengusaha yang sudah kami laporkan. Kegiatan ini sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Merdeka, Jangan Berlindung di Balik Slogan Pancasila

Selain aspek pidana pertambangan, pelapor juga menyoroti dugaan pembiaran oleh pihak-pihak terkait.

‎Aktivitas yang menggunakan alat berat dan armada besar dinilai mustahil tidak terdeteksi oleh aparat di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

‎Pelapor juga menyatakan akan melakukan aksi massa di Mapolda Banten apabila laporan yang disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.
‎
‎”Kami akan menggelar aksi massa di Polda Banten sebagai bentuk tekanan moral agar kasus ini ditangani secara serius,” pungkasnya.
‎
‎Hingga berita ini naik, pihak Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. (Red)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Banten

Penggali Sumur di Malingping Meninggal, Tertimbun 7 Jam

Banten

IMC Gandeng Polres Lebak Cegah Narkoba di Kalangan Pelajar Malingping

Banten

Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Lebak Edukasi Pelajar SMAN 2 Malingping

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version