GazanaPublika.com – Di tengah moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlangsung, isu pemekaran wilayah di Provinsi Banten terus bergulir dan tak pernah benar-benar padam. Salah satu alasan kuat yang mendorong pemekaran ini adalah hambatan geografis yang dialami masyarakat di daerah-daerah terpencil. Jarak yang terlalu jauh untuk mengurus administrasi ke pusat kota menjadi keluhan utama, sehingga pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Banten tengah mengkaji potensi pemekaran wilayah di beberapa kabupaten dan kota, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. Pemekaran ini merupakan upaya untuk membentuk daerah administrasi baru yang lebih terfokus, dengan harapan setiap daerah hasil pemekaran akan memiliki daya kelola yang lebih efektif dan mampu mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Dalam wacana ini, terdapat delapan calon kabupaten dan kota baru yang sedang dipertimbangkan untuk dimekarkan di Provinsi Banten. Berikut rincian dari delapan daerah tersebut:
1. Kabupaten Cibaliung
Pemekaran dari Kabupaten Pandeglang dengan pusat pemerintahan di Cibaliung. Wilayahnya mencakup 191 km persegi dengan populasi sekitar 303.000 jiwa.
2. Kabupaten Caringin
Rencana pemekaran ini juga berasal dari Kabupaten Pandeglang, mencakup tujuh kecamatan dengan ibu kota di Labuan. Kabupaten ini diproyeksikan memiliki luas 282 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 269.000.
3. Kabupaten Cilangkahan
Daerah ini akan terpisah dari Kabupaten Lebak, dengan ibu kota di Malingping. Kabupaten ini meliputi 10 kecamatan dengan luas 1.581 km persegi dan populasi 467.000 jiwa.
4. Kota Rangkasbitung
Pemekaran dari Kabupaten Lebak dengan cakupan wilayah seluas 324 km persegi dan jumlah penduduk 443.000. Kota ini diproyeksikan menjadi pusat baru di wilayah tersebut.
5. Kabupaten Serang Barat
Daerah ini akan melepaskan diri dari Kabupaten Serang dengan ibu kota di Gunung Sari. Kabupaten ini mencakup 12 kecamatan dengan luas 725 km persegi dan populasi sekitar 666.000 jiwa.
6. Kabupaten Tangerang Barat
Sebagai pemekaran dari Kabupaten Tangerang, calon wilayah ini terdiri dari sembilan kecamatan dengan pusat pemerintahan di Balaraja. Luas wilayahnya diperkirakan 283 km persegi dengan jumlah penduduk 706.000 jiwa.
7. Kabupaten Tangerang Utara
Wilayah yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang ini mencakup 14 kecamatan dengan ibu kota di Mauk. Luas wilayahnya 413 km persegi dengan populasi sekitar 1,1 juta jiwa.
8. Kota Tangerang Tengah
Pemekaran ini direncanakan mencakup lima kecamatan dari Kabupaten Tangerang dengan luas wilayah 175 km persegi dan populasi 671.000 jiwa.
Pemekaran ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
