Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Banten Berhasil Bongkar Kasus Pembunuhan Anak, Lima Ditangkap

Polda Banten Berhasil Bongkar Kasus Pembunuhan Anak, Lima Ditangkap

Banten Senin, 23 September 2024 18:52 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Polda Banten dan Polres Cilegon-Lebak menangkap lima tersangka pembunuhan anak APH (4) terkait dendam dan utang-piutang.

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Polda Banten bersama Polres Cilegon dan Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang anak perempuan berinisial APH (4). Lima tersangka, yaitu SH (38), RH (38), EM (23), UH (22), dan YH (32), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan anak yang terjadi pada Selasa, 17 September 2024. “Pada hari Kamis, 19 September 2024, mayat APH ditemukan di Pantai Muara Cihara, Kabupaten Lebak. Identitas mayat tersebut kemudian terkonfirmasi sebagai anak yang hilang,” ungkap Kemas.

BACA JUGA:  Hasil Uji Lab Kali Cidikit, Warga Diimbau tak Gunakan Air Sungai itu

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa ketiga pelaku utama, yang semuanya wanita, adalah teman dekat ibu korban. “Motif pembunuhan ini dipicu oleh dendam pribadi dan masalah utang-piutang. Ketiga pelaku utama, SH, RH, dan EM, merencanakan pembunuhan ini sebagai balasan atas perlakuan ibu korban,” lanjutnya.

Dalam proses eksekusi, para tersangka menculik korban dari rumahnya, membawa korban ke sebuah gudang, lalu melakukan tindakan keji sebelum akhirnya membuang mayat APH ke pantai. Para pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membakar barang-barang yang terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:  Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten dan Jajaran Gelar Nobar Bersama Masyarakat

Kemas menambahkan bahwa selain para pelaku utama, dua tersangka lainnya, YH dan UH, juga ikut terlibat dalam membuang mayat korban dengan imbalan uang.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, alat-alat yang digunakan dalam pembunuhan, serta beberapa unit kendaraan yang dipakai para pelaku. “Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal terkait kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian,” tutup Kemas.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Sumber: Bidhumas Polda Banten

Advertisement

Pembunuhan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.