Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » PABPDSI Lebak Kritik Sosialisasi Berbayar untuk Kepala Desa di Puncak Bogor

PABPDSI Lebak Kritik Sosialisasi Berbayar untuk Kepala Desa di Puncak Bogor

Banten Senin, 16 Desember 2024 14:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak – Program Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang melibatkan para kepala desa, sekretaris desa, dan linmas dari Kabupaten Lebak menuai kritik tajam dari kalangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Lebak. Acara yang digelar di Puncak, Bogor, tersebut disebut tidak relevan dan disinyalir menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Cikal Gemilang Teknologi (CGT) dengan memungut biaya Rp2,5 juta per orang. Peserta yang diundang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan linmas, sehingga total biaya yang dikeluarkan menjadi sorotan.

Advertisement

Beberapa anggota BPD mengkritisi keterlibatan linmas dan sekretaris desa dalam sosialisasi yang dianggap berada di luar tugas dan fungsi mereka.

“Ini aneh. Tupoksi pengawasan pengelolaan keuangan desa adalah BPD, tapi malah linmas yang dilibatkan. Apa maksudnya?” kata Cidi, anggota BPD dari Malingping.

Senada, Nurhasan dari Wanasalam merasa bahwa BPD justru direndahkan dalam konteks ini. “Alih-alih mengangkat peran BPD, justru kami seperti dilecehkan. Tugas kami diahlikan ke pihak yang tidak relevan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Golok Ciomas Warnai Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2026, Najib Hamas Ajak Lestarikan Warisan Budaya

Hendi, anggota BPD lainnya, juga mengkritik sambil berkelakar. “Hebat juga ya, linmas sekarang bisa ngawasi keuangan desa. Padahal itu jelas-jelas tugas BPD,” ungkapnya dengan nada sinis.

Dugaan Penyelewengan dan Penyalahgunaan Dana Desa

PABPDSI Lebak menyoroti aspek pendanaan kegiatan tersebut, terutama keterlibatan pihak swasta seperti PT CGT dalam menyelenggarakan sosialisasi dengan biaya yang dianggap tidak masuk akal.

“Setiap peserta dikenakan biaya Rp2,5 juta, ditambah transportasi. Jika dikalkulasi, totalnya mencapai Rp3,051 miliar. Apakah ini masuk akal? Kami menduga ada potensi penyalahgunaan dana desa,” kata Aisha Belqis, Ketua BPD lainnya.

Pihak PABPDSI juga meminta pertanggungjawaban dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten dan pihak terkait lainnya.

“Kegiatan ini harus diselidiki. Kami akan mendorong pihak Tipikor Polda untuk masuk dan mengusut kasus ini secara tuntas,” ujar Hasan Sadeli.

Ketua PABPDSI Lebak, Saepulloh, menegaskan bahwa acara seperti ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA:  Aset Daerah Rawan Menguap, Temuan BPK Bongkar Misteri Puluhan Kendaraan Dinas Hilang

“Kegiatan ini jelas melanggar aturan, baik dari sisi substansi, peserta yang diundang, maupun realisasi anggaran. Kami mengingatkan agar semua program desa berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan dana desa,” tegas Saepulloh.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini berpotensi menjadi “bola panas” yang memicu saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, PABPDSI Lebak meminta komitmen pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan ini secara menyeluruh. Mereka juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dalam penggunaan dana desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Fungsi utama BPD adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi penyalahgunaan dana desa,” pungkas Saepulloh.

Kegiatan ini, yang digelar pada Sabtu (14/12), menyorot perlunya transparansi dan pengelolaan anggaran desa yang lebih bertanggung jawab demi mencegah terjadinya penyimpangan.

Advertisement

Desa
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Banten

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

BERITA TERBARU

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.