Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tercatat Ada 52 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Serang

Tercatat Ada 52 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Serang

Banten Sabtu, 21 Desember 2024 21:15 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Gambar ilustrasi (unesa.ac.id)

GazanaPublika.com, Serang – Polres Serang mencatat sebanyak 52 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2024. Puluhan kasus ini telah menyeret lebih dari 52 pelaku ke jeruji besi, sementara proses hukum terhadap beberapa kasus lainnya masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa angka tersebut melibatkan lebih dari satu pelaku dalam beberapa laporan, begitu pula dengan korban yang terkadang lebih dari satu anak dalam satu kasus.

“Dalam setiap laporan, ada yang melibatkan lebih dari dua pelaku atau lebih dari satu korban. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang kami tangani,” jelas Andi, Sabtu, (21/12/2024).

Dari total 52 laporan, sebagian besar kasus merupakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sisanya adalah kasus pencabulan.

BACA JUGA:  Lapas Rangkasbitung Berikan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada 170 WBP

“Mayoritas kasus yang kami tangani adalah kekerasan dalam bentuk persetubuhan,” ungkap Andi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Lebak.

Modus para pelaku beragam, mulai dari ancaman hingga bujuk rayu. Sebagian korban dijanjikan akan dinikahi, sementara lainnya diintimidasi dengan kekerasan.

Pelaku dari Kalangan Terdekat dan Tokoh Agama

Ironisnya, kebanyakan pelaku adalah orang-orang yang dikenal korban. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan tenaga pengajar atau tokoh agama yang seharusnya melindungi anak-anak. “Hampir semua pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, dan sebagian di antaranya adalah tokoh agama atau guru,” tambahnya.

Dari 52 laporan yang diterima Polres Serang, 45 kasus telah diselesaikan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sisanya akan diselesaikan pada tahun mendatang. “Sebanyak 45 kasus sudah selesai kami tangani, sementara yang lainnya menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun depan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polda Banten Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rakor Ketahanan Pangan

Beberapa kasus yang menarik perhatian publik termasuk pemerkosaan terhadap siswi SD di Kecamatan Kibin dan tindak kekerasan seksual oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Bandung.

“Kasus-kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” tutur Andi.

Polres Serang menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa guna melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Sumber: radarbanten.co.id

Kekerasan
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

Banten

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

Banten

STAI Nurul Hidayah Lebak Banten Wisuda 46 Sarjana dan Peringati Harlah Ke-14

Banten

UNMA Gelar Kurban Idul Adha, Sembelih 2 Sapi dan 3 Kambing, Perkuat Nilai Kepedulian

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.