Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Tercatat Ada 52 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Serang

Tercatat Ada 52 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Serang

Banten Sabtu, 21 Desember 2024 21:15 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Gambar ilustrasi (unesa.ac.id)

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Polres Serang mencatat sebanyak 52 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2024. Puluhan kasus ini telah menyeret lebih dari 52 pelaku ke jeruji besi, sementara proses hukum terhadap beberapa kasus lainnya masih berjalan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa angka tersebut melibatkan lebih dari satu pelaku dalam beberapa laporan, begitu pula dengan korban yang terkadang lebih dari satu anak dalam satu kasus.

Advertisement

“Dalam setiap laporan, ada yang melibatkan lebih dari dua pelaku atau lebih dari satu korban. Ini menunjukkan kompleksitas kasus yang kami tangani,” jelas Andi, Sabtu, (21/12/2024).

Dari total 52 laporan, sebagian besar kasus merupakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Sisanya adalah kasus pencabulan.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Banten Gelar Upacara dan Serukan Persatuan

“Mayoritas kasus yang kami tangani adalah kekerasan dalam bentuk persetubuhan,” ungkap Andi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Lebak.

Modus para pelaku beragam, mulai dari ancaman hingga bujuk rayu. Sebagian korban dijanjikan akan dinikahi, sementara lainnya diintimidasi dengan kekerasan.

Pelaku dari Kalangan Terdekat dan Tokoh Agama

Ironisnya, kebanyakan pelaku adalah orang-orang yang dikenal korban. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan tenaga pengajar atau tokoh agama yang seharusnya melindungi anak-anak. “Hampir semua pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, dan sebagian di antaranya adalah tokoh agama atau guru,” tambahnya.

Dari 52 laporan yang diterima Polres Serang, 45 kasus telah diselesaikan dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sisanya akan diselesaikan pada tahun mendatang. “Sebanyak 45 kasus sudah selesai kami tangani, sementara yang lainnya menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun depan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPP PM2B Akan Laporkan Isu Gudang Stempel di DPRKP Banten ke Inspektorat Provinsi Banten

Beberapa kasus yang menarik perhatian publik termasuk pemerkosaan terhadap siswi SD di Kecamatan Kibin dan tindak kekerasan seksual oleh seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Bandung.

“Kasus-kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak,” tutur Andi.

Polres Serang menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan serupa guna melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.

Sumber: radarbanten.co.id

Advertisement

Kekerasan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Banten

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

BERITA TERBARU

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.