GazanaPublika.com, Lebak – Pegiat sosial Eli Sahroni mengkritik penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Cibeber oleh Ditreskrimsus Polda Banten. Menurutnya, penanganan kasus ini dinilai tidak adil karena Polda Banten dianggap masih melakukan tebang pilih dengan belum menangkap pengusaha pemasok bahan kimia yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
“Saya melihat penanganan hukum terhadap pelaku tambang emas di Cibeber tidak adil. Ada indikasi main petak umpet dan tebang pilih karena pengusaha pemasok bahan kimia berinisial HP belum ditangkap,” tegas Eli Sahroni saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (12/02).
Sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli menyatakan bahwa penyidik diduga berupaya melindungi pengusaha lokal yang menjadi pemasok bahan kimia untuk kegiatan PETI. “Alasan penyidik terkesan dibuat-buat untuk mengelabui publik. Hanya satu pengusaha di Lebak selatan yang menjadi pemasok bahan kimia ini, dan perannya membuat PETI tetap beroperasi. Dampak bahan kimia ini sangat merusak ekosistem lingkungan, baik sungai maupun tanaman,” jelas Eli.
Eli mendesak Ditreskrimsus Polda Banten untuk segera menangkap pengusaha tersebut guna menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus PETI di Cibeber. “Penyidik jangan tebang pilih atau main petak umpet. Saya tahu persis orangnya, dan seharusnya tidak sulit untuk menangkapnya karena dia adalah pengusaha terkenal di Lebak selatan,” tegasnya.
Eli juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika dalam waktu satu minggu pemasok bahan kimia tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. “Jika dalam seminggu ke depan pemasok bahan kimia ini tidak ditetapkan sebagai tersangka, kami akan menggelar demo ke Polda Banten dan Mabes Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten telah menangkap 10 pelaku PETI di Cirotan, Kecamatan Cibeber, beserta sejumlah barang bukti dari lokasi pertambangan. Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudis Wibisono, menyatakan bahwa para tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pemasok bahan kimia belum ditangkap karena masih dalam proses penyelidikan oleh tim Ditreskrimsus. (Red)
