Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruangan Bamus Komisi III DPRD Lebak atas permintaan Ormas Badak Banten Perjuangan dinilai tidak berjalan maksimal. Hal ini disebabkan ketidakhadiran pihak utama yang dimohon, yaitu PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcingnya, PT Tunas Andalas Sukses. RDP tersebut digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dalam RDP yang dibuka oleh Ketua Komisi III Jun Ibnu Jarta, hanya dihadiri oleh perwakilan eksekutif seperti Kepala Badan PTSP, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pimpinan Dinas Perhubungan, Camat Rangkas Bitung, dan Kepala Desa Nameng, serta Badak Banten Perjuangan sebagai pemohon.
Advertisement
Jun Ibnu Jarta menyatakan, RDP seharusnya dihadiri oleh PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcingnya. Namun, karena mereka tidak hadir, pihaknya akan memanggil mereka kembali dalam RDP kedua, ketiga, dan seterusnya hingga mereka hadir. “Kami sebagai anggota DPRD Lebak merasa tidak dihargai oleh pihak termohon. Undangan sudah dilayangkan, tetapi mereka tidak mengirim perwakilan sama sekali. Meski begitu, RDP ini tetap kami lanjutkan,” ujar Jun.
Sementara itu, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcingnya. “Kami menyayangkan ketidakhadiran pihak utama yang dimohon. Namun, RDP ini tetap kami lanjutkan. Intinya, kami meminta Komisi III untuk mengevaluasi kerja sama outsourcing antara PT Tunas Andalas Sukses dan PT Aplus Pasifik,” tegas Eli.
Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak, menambahkan bahwa berdasarkan penelusuran timnya di lapangan, telah terjadi pemecatan sepihak secara berulang kali oleh PT Tunas Andalas Sukses. “Hanya kali ini mereka mau bermusyawarah dengan korban pemecatan, itupun setelah ada reaksi dari Badak Banten Perjuangan. Sebelumnya, tidak ada ruang bagi karyawan yang dipecat untuk protes,” ujarnya.
King Badak juga menyoroti ketidakprofesionalan dalam manajemen ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Tunas Andalas Sukses sebagai mitra outsourcing PT Aplus Pasifik. “Kami meminta Komisi III untuk meninjau kembali kerja sama outsourcing antara PT Aplus Pasifik dan PT Tunas Andalas Sukses karena tidak sesuai dengan semangat investasi di Lebak yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal secara maksimal,” tegasnya.
Selain itu, King Badak meminta dokumen perizinan PT Aplus Pasifik untuk dikaji lebih lanjut. “Kami juga meminta agar realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Aplus Pasifik ditinjau kembali. Apakah nilai CSR tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan apakah penyalurannya sudah tepat sasaran?” tanyanya.
King Badak juga mendorong optimalisasi pengelolaan CSR di Kabupaten Lebak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. “Kami meminta dokumen Perda CSR untuk dikaji lebih lanjut agar pengelolaan CSR dan Forum CSR di Kabupaten Lebak dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Dalam penutupannya, King Badak menegaskan bahwa Badak Banten Perjuangan tidak menolak investasi. “Kami justru mendorong agar investasi di Lebak tumbuh subur, dengan catatan investasi tersebut sehat, menguntungkan bagi investor, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Eli Sahroni menutup pernyataannya dengan menegaskan agar PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcingnya hadir dalam RDP berikutnya. “Kami minta RDP berikutnya dihadiri oleh PT Aplus Pasifik dan mitra outsourcingnya,” tutupnya.
Advertisement
