GazanaPublika.com, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten telah mengadakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil gratis kepada masyarakat sekitar Lapas Rangkasbitung pada Kamis sore, 20 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 arahan Dirjen Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua Baznas Lebak, Kh. Wawan Gunawan, Pimpinan NU Lebak sekaligus Sekjen MUI Lebak, Kh. Asep Saefullah, serta Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, beserta jajaran pegawai dan Dharma Wanita Persatuan Lapas Rangkasbitung.
Muhammad Ali Syeh Banna menyatakan bahwa bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi kebaikan dan keberkahan. Ia menekankan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk toleransi dan kepedulian terhadap sesama, sehingga masyarakat yang menerima dapat merasakan kebahagiaan di bulan yang penuh berkah ini.
Sementara itu, Muhamad Khapi, Kepala Lapas Rangkasbitung, menambahkan bahwa kegiatan sosial ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga sekitar Lapas dan implementasi dari program akselerasi yang menekankan pentingnya pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara Lapas dan masyarakat sekitar, serta mendatangkan berkah dan pahala di bulan Ramadan.
- Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa inisiatif seperti ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga memperkuat hubungan antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat.
