Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka, KPK Bongkar Skandal Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka, KPK Bongkar Skandal Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Utama Jumat, 22 Agustus 2025 21:47 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: Merdeka.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Status hukum tersebut diumumkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025 dan menyeret total 11 orang.

“Dalam perkara ini, pekerja yang seharusnya cukup membayar Rp275 ribu dipaksa mengeluarkan hingga Rp6 juta. Modusnya adalah memperlambat, mempersulit, bahkan menolak sertifikasi bila tidak ada uang tambahan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA:  Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Advertisement

KPK mengungkap, aliran dana yang menguatkan dugaan keterlibatan Noel terjadi sejak Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia dilantik sebagai wakil menteri. Saat itu, Noel disebut menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikasi.

Usai penetapan tersangka, Noel bersama sepuluh orang lainnya ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, untuk 20 hari pertama terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025. Ia dijerat pasal pemerasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penyertaan.

BACA JUGA:  Pakar Intelijen Bongkar Kasus Febrie Adriansyah: Bukan Sekadar Korupsi, Melainkan Perang Antar Kelompok Kekuasaan

Dalam momen penetapan, Noel sempat menangis sebelum masuk ke ruang konferensi pers, namun kemudian tersenyum sambil mengacungkan jempol ke arah kamera. “Saya berharap Bapak Presiden berkenan memberi amnesti,” ucapnya singkat di hadapan wartawan.

Kasus ini memicu sorotan publik karena menyangkut langsung kepentingan buruh dan pekerja yang membutuhkan sertifikasi keselamatan kerja. KPK menegaskan akan terus membongkar jaringan praktik korupsi yang menyengsarakan rakyat kecil.

“Ini adalah peringatan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang merampas hak-hak pekerja. Apalagi pejabat tinggi yang seharusnya menjadi teladan,” tegas Setyo.

Advertisement

KPK Tersangka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

BERITA TERBARU

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Pemerintah Azerbaijan Larang Hijab di Sekolah, Gelombang Protes Pecah

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version