Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto kepada sepuluh tokoh bangsa, termasuk Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menarik perhatian luas media internasional.
Sebagian besar pemberitaan luar negeri menyoroti keputusan pemerintah Indonesia memberikan gelar kehormatan kepada Soeharto, yang dikenal memimpin selama lebih dari tiga dekade dengan catatan panjang pembangunan ekonomi sekaligus tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Advertisement
Media Al Jazeera yang berbasis di Qatar menulis artikel berjudul “Indonesia makes former president Soeharto posthumous national hero.” Dalam laporannya, Al Jazeera menyoroti bahwa langkah ini dilakukan meski ada tuduhan pelanggaran HAM pada masa kekuasaan Orde Baru.
“Indonesia telah menobatkan mantan presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional, meskipun ada tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh rezimnya,” dikutip dari Al Jazeera.
“Aktivis mengecam penghargaan yang diberikan oleh mantan menantunya, Presiden Subianto, dan menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap korban Soeharto dan demokrasi,” lanjut media itu.
Sementara itu, BBC News dalam artikelnya berjudul “Indonesia names ex-dictator Suharto a ‘national hero’” menyebut bahwa keputusan tersebut memicu reaksi publik yang terbelah.
“Indonesia telah menobatkan mantan presiden Suharto sebagai pahlawan nasional, meskipun warisan kontroversialnya sebagai diktator telah memicu protes keras terhadap langkah tersebut,” dikutip dari BBC.
Media Reuters juga menyoroti aspek politik dalam penganugerahan ini, menilai bahwa langkah Prabowo dapat dibaca sebagai “upaya rekonsiliasi simbolik” untuk menggabungkan warisan para pemimpin dari berbagai era politik Indonesia. Dalam laporannya, Reuters menulis:
“The decision underscores Prabowo’s effort to unite the nation’s diverse political legacies — from Suharto’s authoritarian stability to Gus Dur’s pluralist democracy.”
Sementara The Guardian menilai keputusan tersebut “memicu perdebatan moral tentang ingatan sejarah dan keadilan bagi korban rezim militer.” Media Inggris itu mencatat bahwa sebagian aktivis HAM menganggap langkah tersebut sebagai bentuk “penghapusan luka sejarah yang belum sembuh.”
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini diumumkan di Istana Negara pada Jumat (7/11/2025), bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional. Selain Soeharto dan Gus Dur, tokoh lain yang turut dianugerahi gelar tersebut antara lain Buya Hamka, R. P. Soeroso, dan Idham Chalid.
Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari penghargaan terhadap jasa-jasa besar para tokoh yang berkontribusi bagi kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Namun di sisi lain, keputusan ini membuka kembali perdebatan publik tentang cara bangsa Indonesia menilai dan menulis ulang sejarahnya sendiri. ***
Advertisement
