Advertisement
GazanaPublika.com,Tegal – Tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tidak bergerak secara tiba-tiba seperti longsor besar, namun justru bergerak perlahan, nyaris tak terasa, hingga akhirnya meretakkan rumah, memiringkan bangunan, dan memaksa warga meninggalkan tempat tinggal mereka satu per satu. Fenomena yang dikenal sebagai ‘creeping’ atau rayapan tanah itu kini masih berlangsung aktif dan menimbulkan dampak luas bagi kehidupan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Agus Sugiharto menjelaskan, hasil investigasi dan kajian geologi di lapangan menunjukkan bahwa bencana tersebut disebabkan oleh karakter lapisan tanah lempung yang mudah bergerak ketika jenuh air.
Advertisement
“Jadi kalau yang tegal itu kalau dari sisi geologi hasil investigasi dan kajian teman-teman itu memang creeping ya. Jadi, lapisan tanah tanahnya itu jenisnya clay atau lempung, kemudian kena air merayap. Pelan-pelan geraknya,” kata Agus di Semarang, Senin (9/2/2026), dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, creeping merupakan salah satu jenis pergerakan tanah yang biasanya terjadi pada wilayah yang luas dan memiliki kemiringan lereng. Berbeda dengan likuifaksi yang dapat terjadi di lahan datar, rayapan tanah hampir selalu berkaitan dengan kemiringan permukaan lahan.
“Jadi, di (lahan) datar likuifaksi bisa terjadi. Tapi, kalau creeping itu pasti (di lahan) yang memiliki kemiringan,” katanya.
Fenomena serupa, menurut Agus, juga pernah tercatat di beberapa wilayah Jawa Tengah, antara lain Watukumpul di Kabupaten Pemalang dan Simo di Kabupaten Boyolali, serta sejumlah daerah lain yang memiliki kondisi geologi sejenis.
Pergerakan tanah yang berlangsung perlahan membuat dampaknya sering kali tidak langsung disadari. Retakan kecil pada lantai rumah, pergeseran pondasi, hingga dinding yang mulai miring menjadi tanda awal sebelum bangunan akhirnya tidak lagi layak dihuni. Dalam kondisi seperti itu, banyak warga memilih mengungsi lebih awal demi keselamatan keluarga.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa hingga Minggu (8/2), jumlah warga yang mengungsi akibat pergerakan tanah tersebut mencapai 2.453 jiwa. Mereka terdiri atas 945 laki-laki dan 982 perempuan, termasuk kelompok rentan seperti 220 lansia, tiga ibu hamil, tiga ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, dan 65 batita. Para pengungsi kini menempati delapan titik pengungsian yang tersebar di wilayah Kecamatan Jatinegara dan sekitarnya, antara lain Majelis Az Zikir wa Rotibain, SD Negeri 2 Padasari, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, serta sejumlah dukuh dan desa terdekat.
Di tengah situasi pengungsian, kisah warga menggambarkan betapa mencekam momen ketika tanah mulai bergerak. Nur Halimah (35) masih mengingat jelas saat rumahnya runtuh pada malam hari.
“Jam sembilan malam saya keluar karena tembok sudah hancur. Tanah sudah merembes ke bawah, diinjak saja sudah tidak bisa,” kata Nur di tempat pengungsian, Jumat (6/2/2026). Sejak saat itu, ia tinggal di tenda pengungsian bersama anaknya yang berusia lima tahun, sembari berharap segera mendapatkan hunian yang lebih aman dan jauh dari area rawan perbukitan.
Kisah serupa dialami Ahmad Ubaidillah, siswa kelas V SD Padasari 01. Rumahnya memang tidak roboh, namun pergeseran tanah membuat bangunan tersebut miring dan tidak lagi aman ditempati.
“Sudah sekitar tiga hari tinggal di tempat ngungsi. Rumahnya tidak hancur, tapi miring ke atas,” kata Ahmad. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar warga di sekitar rumahnya telah meninggalkan permukiman. “Walaupun rumahnya tidak hancur, ya tetap sedih,” kata Ahmad.
Bupati Tegal Ischak melaporkan bahwa total 464 rumah terdampak dalam peristiwa ini, dengan 250 unit di antaranya mengalami kerusakan berat. Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun pergerakan tanah berlangsung perlahan, dampaknya tetap besar terhadap keselamatan permukiman dan kehidupan sosial warga.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menyiapkan langkah relokasi permanen bagi warga yang rumahnya sudah tidak dapat ditempati kembali. Dua lokasi di tanah milik Perhutani di wilayah Tegal telah disiapkan sebagai kandidat hunian tetap, namun prosesnya masih menunggu kajian teknis yang detail dan menyeluruh untuk memastikan keamanan jangka panjang.
“Untuk memastikan bahwa lokasi yang diberikan atau dicadangkan untuk hunian tetap bagi warga yang tidak bisa menghuni rumahnya kembali itu harapannya betul-betul aman dan tidak terjadi bencana di tempat relokasi yang baru,” kata Agus.
Selama proses tersebut, warga masih bertahan di pengungsian, menunggu kepastian tempat tinggal baru sekaligus berharap pergerakan tanah segera berhenti. Rayapan tanah yang tampak lambat itu kini menjadi pengingat bahwa bencana tidak selalu datang dengan suara gemuruh, tetapi bisa hadir secara perlahan, menggeser sedikit demi sedikit ruang hidup masyarakat hingga akhirnya memaksa mereka memulai kembali dari tempat yang baru.
Advertisement
