Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Nusron Wahid: Desakan Mundur Atas Gibran dari Walikota Surakarta Dianggap Politis dan Tidak Beralasan

Nusron Wahid: Desakan Mundur Atas Gibran dari Walikota Surakarta Dianggap Politis dan Tidak Beralasan

Berita Utama Minggu, 21 Januari 2024 13:27 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menanggapi permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta yang mengusulkan agar calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta.

Menurut Nusron, permintaan tersebut dianggap politis dan tidak beralasan, karena ia menyatakan bahwa tidak ada proyek atau pekerjaan di Surakarta yang terbengkalai selama Gibran menjalankan tugas ganda sebagai calon wakil presiden dan wali kota.

Advertisement

“Itu merupakan permintaan politis yang dibuat-buat, tidak ada proyek yang terbengkalai. Kami justru menduga bahwa pada akhirnya, permintaan pengunduran diri tersebut bertujuan agar pihak yang mengusulkannya dapat lebih leluasa berkuasa di Solo dan memanipulasi birokrasi untuk kepentingan politik,” ujar Nusron dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada Sabtu.

Nusron juga menilai permintaan tersebut bukan hanya bersifat politis, tetapi juga merupakan usaha untuk mengganggu fokus Gibran ketika elektabilitasnya sebagai pendamping calon presiden Prabowo Subianto sedang tinggi.

BACA JUGA:  Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Menanggapi argumen tentang potensi kemandekan pekerjaan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden, Nusron menyatakan bahwa setiap pejabat memiliki wakil yang siap memggantikannya.

“Mestinya tidak terjadi kemandekan gara-gara cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” kata Nusron.

Nusron meyakini bahwa kritik terhadap kinerja Gibran sebagai wali kota hanya berasal dari kalangan elite politik, bukan langsung dari masyarakat. Dia mengajak masyarakat setempat untuk bersabar menghadapi situasi tersebut.

Foto: antaranews.com

“Kqmi yakin masyarakat Solo bersatu padu dengan Mas Gibran yang telah mengembangkan Solo luar biasa dalam dua tahun terakhir. Tak lama lagi, akan ada pemimpin nasional dari Solo setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, walaupun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” ujarnya.

BACA JUGA:  Prabowo Beri Sinyal Kirim Nama Destry Damayanti ke DPR, Belum Tegas Soal Calon Gubernur BI

Nusron menilai cuti selama musim kampanye adalah hal lumrah. Dia juga menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau ada keinginan kuat untuk meminta Mas Wali mundur, kebalikannya buktikan apakah tindakan Mas Gibran melanggar peraturan yang berlaku. Ini tahun politik, musim kampanye. Tidak ada larangan untuk cuti sesaat,” tambah Nusron.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno telah meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota Surakarta. Meskipun menyadari bahwa tidak ada regulasi yang mewajibkan Gibran mundur karena aturan terbaru menyatakan bahwa pejabat daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden tidak diharuskan mundur.

“Menurut saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, kalau menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur,” jelas Sukasno. (Sumber: Antaranews.com)

Advertisement

Desa Walikota
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Nasional

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Nasional

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.