GazanaPublika.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Paslon Prabowo-Gubran, Silfester Matutina, mengungkapkan keraguannya saksi yang akan dibawa kubu Ganjar-Mahfud, diklaim saksi dari Kapolda memiliki bukti yang akurat mengenai kecurangan yang akan dibawa ke MK. Kubu Ganjar masih merahasiakan identitas Kapolda yang disebut akan bersaksi dalam sengketa tersebut, dengan alasan khawatir Kapolda tersebut akan dipecat.
“Menurut kami, kami belum yakin apakah Kapolda tersebut memiliki bukti yang valid dan akurat,” ujar Silfester saat diwawancarai di Jakarta Selatan pada Jumat malam (15/3/2024).
Namun, Silfester menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika ternyata memiliki bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ikatan kubu Prabowo-Gibran telah dipersiapkan untuk menghadapi sengketa hasil pilpres. Jika Kapolda memiliki bukti yang sah tentang pelanggaran, kami tidak keberatan,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap meragukan validitas keterangan yang akan disampaikan oleh Kapolda tersebut.
“Namun, sejauh pengetahuan kami, akan sulit untuk menilai keabsahan bukti dari Kapolda tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat, telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajukan seorang Kapolda sebagai saksi dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menjelaskan bahwa gugatan akan diajukan ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024. (Sumber: Tribunnews.com)
