Advertisement
GazanaPublika.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap motif mengejutkan di balik kasus pembakaran yang melibatkan seorang Polwan berinisial Briptu FN terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga seorang anggota Polri di Mojokerto. Peristiwa tragis ini menguak kisah rumah tangga yang retak akibat judi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi nekat Briptu FN adalah kebiasaan sang suami yang sering menghabiskan uang belanja keluarga untuk berjudi online. “Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Dirmanto seperti dilansir Antara.
Advertisement
Percekcokan antara pasangan suami istri ini dimulai saat Briptu Rian pulang ke rumah setelah bekerja di Polres Jombang. Setibanya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, suasana tegang pun meletus. Briptu FN, yang sudah lama menahan kesal terhadap perilaku suaminya, tidak dapat lagi membendung emosinya.
Dirmanto menambahkan, percekcokan tersebut mencapai puncaknya ketika Briptu FN, dalam kondisi marah, menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. “Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” jelas Dirmanto.
Kronologi kejadian yang mengerikan ini dimulai dari pertengkaran mulut yang biasa terjadi dalam rumah tangga, namun kali ini melibatkan tindakan ekstrem. Briptu FN, dalam kondisi emosional, menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. Di dekat lokasi kejadian, terdapat sumber api yang tak disebutkan secara jelas, namun cukup untuk membuat api menyambar tubuh Briptu Rian, mengakibatkan luka bakar yang serius.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menyoroti masalah sosial yang mendasarinya, yaitu judi online yang dapat merusak kehidupan rumah tangga. Kombes Pol. Dirmanto menekankan pentingnya memahami konteks dan motif di balik tindakan tragis ini, yang berakar dari frustrasi dan ketidakberdayaan seorang istri yang melihat masa depan anak-anaknya terancam.
Dengan terungkapnya motif ini, diharapkan ada langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi dan pengelolaan keuangan yang sehat dalam rumah tangga, serta bahaya dari kecanduan judi online yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
