GazanaPublika.com, Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPR-MPR Jakarta, disertai dengan pengambilan sumpah jabatan, Minggu (20/10/2024)
Prabowo Subianto mengucapkan sumpah sebagai Presiden sekitar pukul 10.31 WIB. Dalam sumpahnya, Prabowo berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat konstitusi.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan semua aturan dengan adil dan lurus, serta berbakti kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat prosesi berlangsung.
Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka juga menjalani pengambilan sumpah sebagai Wakil Presiden dengan janji serupa untuk setia pada konstitusi dan bekerja untuk kepentingan bangsa.
Dengan pengucapan sumpah tersebut, Prabowo dan Gibran secara sah menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden hingga tahun 2029.
Setelah prosesi sumpah selesai, keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR sebagai tanda resmi pelantikan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan perolehan 58,59% suara atau sebanyak 96.214.691 suara sah nasional, setelah memenangkan suara di 38 provinsi dan sejumlah wilayah di luar negeri.
