Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Sebut Kebijakan Ini Perlu Dievaluasi

Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapus, Sebut Kebijakan Ini Perlu Dievaluasi

Berita Utama Sabtu, 23 November 2024 3:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Screenshot video detik.com

GazanaPublika.com, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapuskan. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta pada Senin, 11 November 2024. Rakor ini dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Pendidikan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam sambutannya di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (22/11/2024), Gibran mengungkapkan, “Kemarin, saya menegaskan langsung kepada Pak Menteri bahwa zonasi harus dihilangkan.”

Sebelumnya, Gibran yang juga menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, telah memperhatikan masalah zonasi sejak ia menjabat di kota tersebut. Bahkan, ia sempat mengirimkan surat kepada mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, berisi keluhan terkait zonasi serta saran solusi. Sayangnya, solusi tersebut tidak diakomodasi pada masa kepemimpinan Nadiem.

Meski mengakui bahwa zonasi adalah program yang baik, Gibran menilai penerapannya belum efektif di seluruh wilayah. Ia menyebutkan bahwa masalah yang sama terus berulang setiap tahun, dengan banyaknya keluhan yang diterimanya terkait sistem ini. Ia pun berharap agar kebijakan zonasi ini dapat dievaluasi kembali, karena permasalahan yang ada tidak kunjung selesai. “Kami mengikuti program ini, tetapi masalahnya terus berulang. Banyak komplain yang datang ke saya setiap tahun, dan akhirnya saya bersurat, namun tidak ada tanggapan,” ujarnya.

Gibran juga menyarankan agar kebijakan zonasi dikaji ulang untuk memastikan pemerataan jumlah guru dan fasilitas pendidikan yang lebih baik di seluruh wilayah. Salah satu fenomena yang diamati terkait PPDB adalah fenomena perpindahan domisili pada kartu keluarga warga Solo yang semakin marak menjelang masa pendaftaran. “Ini perlu dikaji lagi,” tegasnya, merujuk pada pentingnya evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan zonasi.

BACA JUGA:  Kepala BNN-Kepala BPOM Bahas Lonjakan Zat Narkoba Baru, Termasuk di Vape

Skema Kemendikdasmen untuk Perbaikan Sistem Zonasi PPDB

Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tantangan bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam sebuah rapat koordinasi yang diadakan di Jakarta, Gibran menegaskan perlunya perubahan pada kebijakan zonasi yang saat ini diterapkan. Sebagai tanggapan terhadap arahan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa polemik terkait sistem zonasi ini masih dalam tahap pengkajian. Dalam wawancara dengan detikEdu pada 19 November 2024, Mu’ti menyampaikan, “Sekarang masih omon-omon, belum ada keputusan. Masih (proses) pengkajian dari usulan-usulan yang sudah ada.”

Menurut hasil pertemuan kepala dinas pendidikan se-Indonesia, PPDB berbasis zonasi sebelumnya dinilai sudah berjalan seiring dengan upaya pemerataan akses dan mutu pendidikan di berbagai daerah. Meskipun begitu, kebijakan ini dianggap membutuhkan perbaikan lebih lanjut agar lebih efektif dan merata. Oleh karena itu, Kemendikdasmen masih memproses berbagai masukan dari masyarakat terkait PPDB dan sistem zonasi, dengan harapan keputusan terkait perubahan kebijakan ini dapat disampaikan sebelum tahun ajaran baru 2025-2026.

“kami masih menggodok, belum ada keputusan. Tapi kami berharap di bulan Februari nanti sudah bisa kami putuskan. Sehingga tahun pelajaran 2025-2026 yang dimulai pada bulan Juli sudah ada sistem baru,” tambah Mu’ti.

Meskipun keputusan final masih belum ada, Mu’ti sudah mengusulkan dua skema perbaikan untuk sistem zonasi dalam PPDB, sebagai berikut:

• Zonasi yang Lebih Fleksibel

Salah satu masalah yang muncul dalam penerapan sistem zonasi adalah keterbatasan yang ditimbulkan oleh pembagian wilayah administrasi, seperti kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Seringkali, siswa yang tinggal lebih dekat dengan sebuah sekolah justru tidak dapat mendaftar di sekolah tersebut karena jarak yang dihitung berdasarkan batas administrasi wilayah. Sebagai solusi, Mu’ti mengusulkan adanya fleksibilitas dalam penerapan zonasi, sehingga jarak antara rumah siswa dengan sekolah bisa menjadi faktor utama, bukan hanya pembatasan administratif yang kaku.

BACA JUGA:  Postingan X Atas Nama Putin Presiden Rusia, Kabarkan Netanyahu Tewas dalam Serangan Udara Viral

• Pembagian Kuota Zonasi dan Sistem Rayon untuk SMA

Masalah lainnya yang sering ditemukan di lapangan adalah ketidakmerataan jumlah kuota untuk setiap jenjang pendidikan. Berdasarkan usulan yang diterimanya, Mu’ti menyarankan pembagian kuota zonasi yang lebih adil, dengan rincian sebagai berikut:

• SD: Kuota zonasi hingga 90%

• SMP: Kuota zonasi antara 30-40%

• SMA: Menggunakan sistem rayonisasi, bukan zonasi.

Sistem rayonisasi ini dipertimbangkan karena di beberapa kecamatan, terutama yang lebih kecil atau terisolasi, belum tentu tersedia sekolah SMA. Sistem rayon diharapkan dapat membantu siswa di kecamatan tersebut untuk lebih mudah mendapatkan akses pendidikan di SMA terdekat. Mu’ti menambahkan bahwa sistem rayon ini akan mengurangi kuota zonasi sekitar 10%, sementara kuota yang tersedia bisa dialihkan ke jalur penerimaan lainnya, seperti jalur prestasi, afirmasi, atau mutasi.

Meskipun kedua skema ini telah disiapkan, Mu’ti menegaskan bahwa semuanya masih dalam tahap pengkajian dan belum ada keputusan final. Kemendikdasmen akan terus menerima masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan zonasi yang baru akan lebih adil dan efektif. Keputusan mengenai sistem baru ini diharapkan dapat diumumkan pada bulan Februari 2025, sehingga sistem baru dapat diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 yang dimulai pada bulan Juli 2025.

Sumber: detik.com

Gibran Rakabuming Raka
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

BERITA TERBARU

Pelajar SMPN 1 Wanasalam Tewas Laka Lantas Setelah Motor Diserempet Dump Truk

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ketua MPC PP Lebak Beri Apresiasi Tinggi, Penangkapan Kepala BGN Pusat

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.