Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Terus Berlanjut, Sara Duterte Ditetapkan Sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr

Terus Berlanjut, Sara Duterte Ditetapkan Sebagai Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr

Berita Utama Senin, 25 November 2024 20:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: CNNIndonesia.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Manila – Departemen Kehakiman Filipina secara resmi menetapkan Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang rencana pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Pengumuman ini disampaikan pada Senin (25/11/2024), dengan Duterte diberi waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan terkait pernyataannya.

Dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024), Duterte secara terang-terangan mengaku telah berbicara dengan seseorang untuk mengatur pembunuhan terhadap Presiden Marcos, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika dirinya dibunuh.

Advertisement

Ancaman Serius yang Memerlukan Tindakan Tegas

Wakil Menteri Kehakiman Jesse Andres menyatakan bahwa ancaman terhadap presiden harus ditanggapi dengan serius. “Rencana pembunuhan sebagaimana diakui oleh dalang sendiri kini akan menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya dalam konferensi pers.

BACA JUGA:  Pemadaman Listrik Bergilir Landa Bandung hingga Bogor, Warganet Tagih Kompensasi ke PLN

Sementara itu, Presiden Marcos Jr dalam pernyataan publik pertamanya menyebut ancaman tersebut sebagai “mengganggu” dan berjanji untuk melawan. “Sebagai negara demokratis, kita harus menjunjung tinggi hukum dan tidak membiarkan upaya kriminal semacam ini,” tegasnya.

Hubungan Marcos-Duterte Retak
Aliansi politik Marcos-Duterte yang meraih kemenangan dalam pemilu 2022 kini berada di ambang kehancuran menjelang pemilu jangka menengah tahun depan. Kedua kubu saling melontarkan tuduhan serius, termasuk kecanduan narkoba.

Dalam konferensi persnya yang penuh emosi, Duterte menuding dirinya menjadi target rencana pembunuhan, sehingga memutuskan untuk menyerang balik jika dirinya terbunuh.

“Saya berkata, jika saya mati, jangan berhenti sampai Anda membunuh mereka,” ujarnya kepada anggota tim keamanannya.

BACA JUGA:  Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Tindakan Hukum Terhadap Duterte

Wakil Menteri Kehakiman Andres menegaskan bahwa Duterte tidak kebal dari proses hukum. “Dia dapat dikenakan tuntutan pidana maupun administratif,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa surat panggilan pengadilan telah dikirimkan, dan penyelidikan terhadap ‘pembunuh bayaran’ yang disebutkan oleh Duterte sedang dilakukan.

Istana kepresidenan menganggap pernyataan Duterte sebagai ancaman aktif dan menyatakan akan mengambil langkah untuk melindungi Presiden Marcos serta keluarganya.

Kasus ini memperlihatkan semakin panasnya situasi politik di Filipina menjelang pemilu, dengan ancaman yang melibatkan tokoh-tokoh utama pemerintahan menambah ketegangan di negara tersebut.

Sumber: Kompas.com

Advertisement

Pembunuhan
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

Berita Utama

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Dugaan Penipuan Investasi

Berita Utama

Polri Tegaskan Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

BERITA TERBARU

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.