Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Jokowi Angkat Bicara Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Jokowi Angkat Bicara Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Utama Sabtu, 28 Desember 2024 11:06 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: detik.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan tanggapan terkait keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurut Jokowi, langkah tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sebelumnya disahkan oleh DPR bersama pemerintah.

“Ini adalah keputusan yang sudah melalui proses di DPR. Pemerintah hanya menjalankan apa yang telah diputuskan bersama. Jadi mau tidak mau, kita harus melaksanakannya,” ujar Jokowi pada Jumat (27/12/2024) seperti dilansir dari berbagai sumber.

Advertisement

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melalui pertimbangan yang matang dari pemerintah dan pihak terkait. Ia menilai keputusan ini adalah hasil kalkulasi yang didasarkan pada kebutuhan jangka panjang negara.

BACA JUGA:  Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

“Pemerintah sudah berhitung dengan cermat. Segala pertimbangan sudah dilakukan, termasuk dampaknya terhadap masyarakat. Ini amanat undang-undang, jadi wajib dilaksanakan,” tambahnya.

Kenaikan tarif PPN ini telah menjadi salah satu topik panas di masyarakat. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang kini memimpin, memastikan tarif PPN akan resmi naik sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun, kebijakan tersebut memicu gelombang penolakan publik, termasuk melalui petisi daring yang mendesak pembatalan kenaikan tersebut. Hingga Rabu (25/12), petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 193 ribu orang.

Kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP, yang disahkan pada masa kepemimpinan Jokowi. Meski menimbulkan kontroversi, Jokowi tetap optimistis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK Soal Ijazah SMA Gibran: Setahu Saya Sarjana

Sumber: CNNIndonesia.com

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version