Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan pandangan mengenai kemungkinan pemberian pengampunan kepada koruptor yang bersedia mengembalikan aset negara yang telah mereka curi. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuannya dengan mahasiswa Indonesia saat kunjungan ke Kairo, Mesir. Prabowo menjelaskan bahwa pengampunan hanya bisa dipertimbangkan jika pelaku mengembalikan aset yang dicuri, namun tetap harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian pihak mendukung langkah ini karena dianggap dapat mempercepat pengembalian aset negara, sementara lainnya mengkritik, mengkhawatirkan bahwa hal tersebut berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum.
Advertisement
Untuk meredam kontroversi, Prabowo memberikan klarifikasi dalam pidatonya pada Perayaan Natal Nasional di Jakarta, Sabtu (28/12/2024). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memaafkan koruptor tanpa syarat. “Bukan saya maafkan koruptor, tidak! Saya mau sadarkan mereka,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa upaya pengembalian aset negara akan tetap menjadi fokus pemerintah. Namun, pengembalian tersebut tidak berarti menghapus hukuman pidana yang telah diatur dalam hukum.
Berikut pernyataan lengkap Prabowo yang terekam dalam video klarifikasinya:
“Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Orang bertobat, tetapi kembalikan dong uang yang kau curi. Enak saja! Sudah nyolong, aku bertobat. Yang kau curi, kembalikan! Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Yang dulu terlanjur berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobatlah, kasihan rakyat. Kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana-mana.”
Advertisement
