Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Condet, Pedagang Nasi Goreng Terpaksa Berhenti Berjualan

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Condet, Pedagang Nasi Goreng Terpaksa Berhenti Berjualan

Berita Utama Minggu, 2 Februari 2025 21:50 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Para pedagang di kawasan Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur, mulai merasakan dampak kelangkaan gas LPG 3 Kg. Salah satunya adalah Wasis, seorang pedagang nasi goreng yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji sejak 31 Januari 2025. Menurut Wasis, gas LPG 3 Kg, yang biasa disebut “gas melon”, kini semakin sulit ditemukan.

“Sejak tanggal 31 Januari, gas susah dicari,” ujar Wasis saat diwawancarai, dikutip dari merdeka.com pada Minggu (2/2/2025).

Advertisement

Wasis telah berusaha mencari gas LPG 3 Kg di sekitar Condet, namun banyak warung yang menyatakan stok gas mereka kosong. Ia juga belum mengetahui bahwa kini pembelian gas harus dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi.

“Saya sudah berkeliling Condet, tapi banyak yang kosong,” kata Wasis.

Akibat kesulitan ini, Wasis memutuskan untuk berhenti berjualan sejak kemarin dan pulang ke kampung halamannya di Tegal. Ia mengaku akan menetap lebih lama di kampung jika kelangkaan gas masih berlanjut.

“Karena tidak ada gas, saya memilih pulang kampung dan tidak berjualan. Kalau gas masih susah, saya akan tinggal di kampung selama sebulan,” ungkapnya.

Kebijakan Pembelian Gas di Agen Dinilai Memberatkan

BACA JUGA:  Polri Tegaskan Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Berdasarkan Lebih dari Dua Alat Bukti

Wasis mengkritik kebijakan baru yang mewajibkan pembelian gas LPG 3 Kg melalui agen. Menurutnya, hal ini memberatkan pedagang seperti dirinya karena jarak antara tempat berjualan dan agen cukup jauh. Padahal, sebelumnya ia bisa dengan mudah membeli gas di warung terdekat.

“Harapannya, beli gas itu mudah, tidak ribet. Kalau harus beli ke agen, itu tidak praktis karena jauh. Lebih baik bisa beli di warung-warung saja,” tutur Wasis.

Ia juga menyoroti rencana pemerintah yang mewajibkan pembelian gas LPG 3 Kg melalui aplikasi MyPertamina. Menurutnya, kebijakan ini justru menyulitkan pedagang kecil yang biasanya mengandalkan pembelian gas dari pengecer atau warung.

Pemerintah Beri Waktu Transisi bagi Pengecer

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pengecer LPG 3 Kg harus mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk menyesuaikan diri.

“Kami sedang menata distribusi LPG 3 Kg agar sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pengecer akan diubah menjadi pangkalan resmi, dan mereka harus mendaftar terlebih dahulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (31/1).

BACA JUGA:  Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Yuliot menegaskan bahwa pengecer tidak akan hilang begitu saja. Mereka tetap bisa mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg asalkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Mulai 1 Februari, ada masa transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi,” ujarnya.

Pertamina Klaim Harga Lebih Murah di Agen

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Pembelian di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan di pengecer,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, seperti dilansir Antara pada Minggu (2/2).

Heppy juga menegaskan bahwa pengecer dapat menjadi pangkalan resmi asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pernyataan ini menanggapi rencana Kementerian ESDM yang akan mengubah pengecer LPG 3 Kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 Kg dapat lebih teratur dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, bagi pedagang kecil seperti Wasis, kebijakan ini masih dirasa kurang praktis dan memberatkan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.