Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Para pedagang di kawasan Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur, mulai merasakan dampak kelangkaan gas LPG 3 Kg. Salah satunya adalah Wasis, seorang pedagang nasi goreng yang mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji sejak 31 Januari 2025. Menurut Wasis, gas LPG 3 Kg, yang biasa disebut “gas melon”, kini semakin sulit ditemukan.
“Sejak tanggal 31 Januari, gas susah dicari,” ujar Wasis saat diwawancarai, dikutip dari merdeka.com pada Minggu (2/2/2025).
Advertisement
Wasis telah berusaha mencari gas LPG 3 Kg di sekitar Condet, namun banyak warung yang menyatakan stok gas mereka kosong. Ia juga belum mengetahui bahwa kini pembelian gas harus dilakukan melalui agen atau pangkalan resmi.
“Saya sudah berkeliling Condet, tapi banyak yang kosong,” kata Wasis.
Akibat kesulitan ini, Wasis memutuskan untuk berhenti berjualan sejak kemarin dan pulang ke kampung halamannya di Tegal. Ia mengaku akan menetap lebih lama di kampung jika kelangkaan gas masih berlanjut.
“Karena tidak ada gas, saya memilih pulang kampung dan tidak berjualan. Kalau gas masih susah, saya akan tinggal di kampung selama sebulan,” ungkapnya.
Kebijakan Pembelian Gas di Agen Dinilai Memberatkan
Wasis mengkritik kebijakan baru yang mewajibkan pembelian gas LPG 3 Kg melalui agen. Menurutnya, hal ini memberatkan pedagang seperti dirinya karena jarak antara tempat berjualan dan agen cukup jauh. Padahal, sebelumnya ia bisa dengan mudah membeli gas di warung terdekat.
“Harapannya, beli gas itu mudah, tidak ribet. Kalau harus beli ke agen, itu tidak praktis karena jauh. Lebih baik bisa beli di warung-warung saja,” tutur Wasis.
Ia juga menyoroti rencana pemerintah yang mewajibkan pembelian gas LPG 3 Kg melalui aplikasi MyPertamina. Menurutnya, kebijakan ini justru menyulitkan pedagang kecil yang biasanya mengandalkan pembelian gas dari pengecer atau warung.
Pemerintah Beri Waktu Transisi bagi Pengecer
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pengecer LPG 3 Kg harus mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. Namun, pemerintah memberikan waktu transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk menyesuaikan diri.
“Kami sedang menata distribusi LPG 3 Kg agar sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pengecer akan diubah menjadi pangkalan resmi, dan mereka harus mendaftar terlebih dahulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (31/1).
Yuliot menegaskan bahwa pengecer tidak akan hilang begitu saja. Mereka tetap bisa mendapatkan pasokan gas LPG 3 Kg asalkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Mulai 1 Februari, ada masa transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk menjadi pangkalan resmi,” ujarnya.
Pertamina Klaim Harga Lebih Murah di Agen
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg langsung ke pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Pembelian di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan di pengecer,” ujar Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, seperti dilansir Antara pada Minggu (2/2).
Heppy juga menegaskan bahwa pengecer dapat menjadi pangkalan resmi asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Pernyataan ini menanggapi rencana Kementerian ESDM yang akan mengubah pengecer LPG 3 Kg menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025.
Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 Kg dapat lebih teratur dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, bagi pedagang kecil seperti Wasis, kebijakan ini masih dirasa kurang praktis dan memberatkan.
Advertisement
