Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Aktivis Serbu Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Hentikan Dwifungsi

Aktivis Serbu Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Hentikan Dwifungsi

Berita Utama Sabtu, 15 Maret 2025 22:14 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: screenshot Kompas.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Suasana tebak-tebakan berubah menjadi ketegangan di lobi Fairmont Hotel, Jakarta, ketika tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan nekat menerobos ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Ruang Ruby 1 dan 2, yang biasanya menjadi tempat diskusi eksklusif para elite, tiba-tiba diserbu oleh teriakan dan desakan dari para aktivis yang menuntut transparansi.

Andrie, salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), terlihat bersemangat mengenakan kaus hitam bertuliskan “Stop Militerisasi”. Dengan langkah tegas, ia mencoba masuk ke dalam ruangan, namun dihadang oleh dua staf berbatik yang berusaha menahan lajunya. Situasi memanas ketika Andrie didorong hingga terjatuh. “Ini bukan cara yang benar! Kami hanya ingin transparansi!” teriaknya sambil bangkit dan kembali mendekati pintu.

Advertisement

Tidak sendirian, Andrie bersama dua rekannya terus meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu ruangan yang sudah terkunci rapat. “Hentikan pembahasan RUU TNI! Hentikan dwifungsi ABRI!” teriak mereka berulang kali. Suara mereka menggema di lorong hotel mewah itu, menarik perhatian tamu-tamu hotel yang sedang berlalu-lalang.

BACA JUGA:  Selat Hormuz Kembali Memanas, Iran Klaim Serang Kapal Militer AS dengan Rudal dan Drone

Koalisi Masyarakat Sipil menilai pembahasan RUU TNI yang dilakukan di balik pintu tertutup di hotel mewah ini sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan partisipasi publik. “Proses ini dilakukan secara diam-diam, tanpa melibatkan masyarakat sipil. Ini tidak bisa diterima!” tegas Andrie, dikutip dari Kompas.com.

Dimas Bagus Arya, Koordinator Kontras, menambahkan bahwa revisi UU TNI ini mengandung pasal-pasal bermasalah yang berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. “Revisi ini justru akan melemahkan profesionalisme TNI dan membuka pintu bagi kembalinya dwifungsi TNI. Ini berbahaya bagi masa depan demokrasi kita,” ujarnya.

Dwifungsi TNI, yang memungkinkan militer mengambil peran ganda di bidang pertahanan dan pemerintahan, telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil khawatir, revisi UU TNI akan memperluas penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, yang berpotensi menciptakan loyalitas ganda dan dominasi militer di ranah sipil.

Rapat revisi UU TNI di Fairmont Hotel ini sendiri telah menjadi sorotan publik, terutama karena digelar di tengah upaya pemerintah untuk menghemat anggaran. Hotel bintang lima yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR ini dipilih sebagai lokasi rapat selama dua hari, menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran negara.

BACA JUGA:  Selat Sunda Siaga: Aktivitas Magma Anak Krakatau Meningkat, Alur Pelayaran Diperketat

Revisi UU TNI yang sedang dibahas mencakup beberapa perubahan signifikan, termasuk penambahan usia dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, serta 60 tahun bagi perwira. Bahkan, ada wacana untuk memperpanjang masa dinas hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Selain itu, revisi ini juga akan mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga pemerintah, yang dinilai semakin meningkat.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa pembahasan RUU TNI harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mendesak agar proses ini dihentikan sampai ada jaminan transparansi,” tegas Dimas.

Sementara itu, di dalam ruangan, rapat terus berlanjut tanpa gangguan lebih lanjut dari para aktivis. Namun, teriakan dan tuntutan yang menggema di luar pintu menjadi pengingat bahwa isu ini tidak akan mudah dilupakan oleh masyarakat sipil yang terus memantau setiap langkah pemerintah.

Advertisement

Aktivis
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.