Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Utama Kamis, 15 Mei 2025 23:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi. Kompas.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan Jokowi.
Dalam keterangannya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan, Roy Suryo menyebut bahwa dirinya dicecar sejumlah pertanyaan yang sebagian besar menyangkut riwayat hidup dan latar belakang akademiknya.

“Banyak yang didalami. Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya. Saya SD, SMP, SMA, ada ijazah sesuai ya. Kemudian S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua,” kata Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA:  Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Advertisement

Roy juga menjelaskan kepada penyelidik mengenai profesinya sebagai konsultan di bidang telematika dan multimedia. Ia memaparkan bahwa telematika merupakan gabungan antara telekomunikasi, media, dan informatika yang ia gunakan untuk menganalisis konten digital seperti suara, foto, dan video.

“Saya saintis ya, menganalisis secara independen segala hal yang berbau dengan suara, foto, video, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Roy juga menegaskan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai dosen selama belasan tahun, menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta anggota DPR RI Komisi I yang membidangi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Keterbukaan Informasi Publik. Ia juga pernah dipercaya sebagai Menpora pada 2013–2014.

Roy mengaku bahwa haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat dan analisis berdasarkan ilmu pengetahuan dan prinsip keterbukaan informasi publik tetap dijamin undang-undang.

BACA JUGA:  Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

“Saya berhak melakukan apa yang menjadi tugas saya, dan saya berhak menyampaikan kepada masyarakat sepanjang itu berdasar ilmu pengetahuan dan keterbukaan informasi,” jelasnya.

Terkait pertanyaan tentang beberapa video, Roy menolak menjawab karena menurutnya tidak sesuai dengan surat pemanggilan yang ia terima.

“Kalau locus dan tempus tidak sesuai dengan yang di surat undangan, ya tidak perlu dijawab. Ibaratnya diminta belajar fisika, tapi ditanya soal kimia,” sindir Roy.
Polda Metro Jaya hingga kini masih melanjutkan penyelidikan atas laporan Presiden Jokowi terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai keaslian ijazahnya. Pemeriksaan terhadap Roy Suryo menjadi salah satu bagian dari pengumpulan keterangan dalam kasus ini.

Advertisement

Joko Widodo Kasus Roy Suryo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version