Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bareskrim Periksa Jokowi Hari Ini Terkait Dugaan Ijazah Palsu, UGM dan TPUA Jadi Sorotan

Bareskrim Periksa Jokowi Hari Ini Terkait Dugaan Ijazah Palsu, UGM dan TPUA Jadi Sorotan

Berita Utama Selasa, 20 Mei 2025 17:30 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Sebuah peristiwa bersejarah tengah berlangsung di lingkungan penegakan hukum Indonesia. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 yang didaftarkan pada 9 April 2025, berdasarkan aduan awal Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.
Konfirmasi mengenai pemanggilan Jokowi disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menyatakan bahwa Jokowi akan hadir untuk memberikan keterangan.

Advertisement

“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10.00 WIB hadir di Bareskrim,” ungkap Djuhandhani, Selasa (20/5/2025).

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik dengan itikad baik.

“Betul, beliau akan hadir. Iya, ada permintaan keterangan,” ujarnya dalam pesan singkat kepada wartawan.

BACA JUGA:  Mahfud MD Duga Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Tidak Mungkin Cuma Dua Tersangka

Sebelum pemanggilan ini, pihak Presiden telah menunjukkan langkah kooperatif dengan menyerahkan dokumen ijazah SMA dan ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh Laboratorium Polri.

Penyerahan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, yang mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum di Gedung Bareskrim Polri. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab keraguan publik dan mendukung proses verifikasi ilmiah atas keaslian dokumen tersebut.

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” kata Yakup kepada wartawan usai penyerahan dokumen.

Kasus ini mencuat sebagai hasil tekanan publik yang disebut sebagai “notoire feiten” atau fakta umum yang banyak dibicarakan di ruang publik dan media sosial, terutama dalam dua tahun terakhir. Kelompok TPUA, yang dikenal aktif dalam isu-isu hukum dan keadilan publik, menyoroti dugaan ketidaksesuaian data akademik Jokowi, khususnya ijazah S1 dari UGM.

Ketua TPUA Egi Sudjana dalam laporannya menyampaikan bahwa ada indikasi cacat hukum pada ijazah Jokowi, yang menurut mereka layak untuk diusut oleh aparat penegak hukum. Aduan tersebut bukan hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga disokong oleh narasi yang beredar luas di masyarakat.

BACA JUGA:  Temuan Pemborosan Triliunan Rupiah pada Titik Dapur MBG Jadi Sorotan Penyidikan Kejagung

Penyelidikan terhadap aduan ini ditangani secara resmi sebagai laporan informasi, bukan laporan polisi langsung, yang berarti Bareskrim masih berada dalam tahapan klarifikasi dan verifikasi, belum masuk ke penyidikan.

Isu dugaan ijazah palsu ini telah menimbulkan polarisasi dalam masyarakat. Di satu sisi, sebagian kalangan menilai hal ini sebagai bentuk upaya transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, bahkan kepada mantan kepala negara. Di sisi lain, tidak sedikit yang menganggap bahwa kasus ini mengandung muatan politis pasca Pilpres 2024 dan merupakan bagian dari manuver kelompok oposisi.

Namun, pernyataan-pernyataan dari berbagai tokoh seperti Prof. Ikrar Nusa Bhakti—yang menegaskan bahwa para pelapor seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa bukan bagian dari “barisan sakit hati”—telah memperkuat bahwa isu ini tidak dapat disederhanakan sebagai drama pasca pemilu.

Advertisement

Joko Widodo UGM
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Lada ‘Black Gold’, Artisnya Rempah-Rempah Zaman Kolonial

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

Aksi Gerakan 9 di Malingping Diwarnai Bentrokan, Mahasiswa Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.