Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polda Sumut Tangkap ‘Presiden Mangkok’, Dalang Online Pornografi yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Sumut Tangkap ‘Presiden Mangkok’, Dalang Online Pornografi yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Daerah Senin, 23 Juni 2025 19:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Sumber Foto: Mediapolri.id

GazanaPublika.com,   Medan – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen dan ketegasannya dalam memberantas kejahatan digital. Dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Senin (23/6/2025), aparat mengumumkan keberhasilan penangkapan tersangka utama dalam kasus siaran langsung bermuatan pornografi yang sempat menghebohkan publik pada April lalu.
Pelaku berinisial YWS, dikenal dengan nama alias ‘Presiden Mangkok’, akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Penangkapan ini menjadi titik terang lanjutan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka lainnya, yakni RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang diciduk usai penggerebekan di sebuah kos eksklusif di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan pada 14 April 2025.

“Penangkapan terhadap YWS adalah hasil pengembangan dari penyidikan kami atas kasus konten pornografi siaran langsung yang melibatkan anak di bawah umur. Ia merupakan otak utama sekaligus host dalam kegiatan siaran tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

BACA JUGA:  Dari Kritik ke Aksi Hukum: Jejak A. Tarmizi dalam Kontrol Kebijakan

Lebih jauh, Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring memaparkan bahwa YWS telah menjalankan aksinya sejak November 2024, dan terus aktif hingga pengungkapan kasus pada April 2025. Pelaku diketahui memanfaatkan setidaknya lima akun berbeda di platform media sosial, dengan akun bernama @presidenmangkok sebagai akun terakhir yang aktif sebelum akhirnya ditutup oleh pihak platform.

“YWS tidak hanya menjadi host, tapi juga merekrut pelaku lain, termasuk anak di bawah umur, untuk tampil dalam siaran langsung bermuatan asusila. Semua itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan finansial,” jelas Kombes Doni.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya perangkat elektronik, akses akun digital, serta catatan transaksi keuangan yang mengindikasikan adanya perputaran uang dari hasil siaran langsung tersebut. Polisi menyebut bahwa YWS bekerja sama erat dengan RA, salah satu tersangka yang lebih dahulu ditangkap, dalam memproduksi dan menyebarkan konten tersebut secara daring.

Atas tindakannya, YWS kini dijerat dengan berbagai pasal berat yang mencerminkan keseriusan kejahatan yang ia lakukan, yakni:

BACA JUGA:  Hormati Proses Hukum, Kuasa Hukum Tegaskan Ahmad Dedi Bukan Tersangka dan Bantah Tudingan Menghindar dari Media

• Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
• Jo Pasal 34 Jo Pasal 8 UU RI No. 44 Tahun 2008
• dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
• Jo Pasal 55 KUHP

Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara bertahun-tahun serta denda besar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Polda Sumut juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini. Pengawasan terhadap ruang digital akan terus diperkuat, terutama dalam upaya melindungi anak-anak dan remaja dari predator online serta konten yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Kami berharap masyarakat dan media bisa turut menjadi mitra kami—mata dan telinga—dalam menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital kita. Kejahatan digital tidak boleh diberi ruang, apalagi jika melibatkan anak-anak,” tegas Kombes Doni Satria Sembiring mengakhiri konferensi persnya.

Penangkapan Polda Presiden
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

BERITA TERBARU

137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD DKI Sahkan Perda P4GN dan Siapkan Dukungan BTT

Gelar Pelantikan DPC Pulomerak di Pantai Mabak, 10 Padepokan Resmi Bergabung

Jumat Keliling Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Darusallam Kranji

Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menyingkap Rahasia di Balik Bakat: Bagaimana DNA Merancang Keahlian Manusia

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

Manusia Amoral dan Anti Nilai, Bagaimana Blueprint DNA-nya?

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.