Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pramono Anung Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan Rabu Besok

Pramono Anung Pastikan UMP DKI Jakarta 2026 Diumumkan Rabu Besok

Daerah Selasa, 23 Desember 2025 21:16 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 akan dilakukan pada batas akhir penetapan, yakni Rabu (24/12/2025). Kepastian tersebut disampaikan Pramono usai melakukan sejumlah agenda di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut Pramono, proses administrasi penetapan UMP telah memasuki tahap akhir. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tinggal menyampaikan keputusan resmi kepada publik sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.

Advertisement

“Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur, mudah-mudahan, sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Pramono dalam konferensi persnya, Selasa (23/12/2025).

Pramono menegaskan penetapan UMP 2026 sepenuhnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan regulasi tersebut secara konsisten sebagai dasar pengambilan kebijakan pengupahan di Jakarta.

“Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2025, Sehingga dengan begitulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-81, Pedagang Asongan dan PKL Palmerah Bagikan Kantong Sampah demi Jaga Kebersihan Kawasan DPR

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa keputusan gubernur terkait UMP 2026 sejatinya telah ditandatangani. Namun, besaran upah minimum tersebut baru akan diumumkan secara resmi pada Rabu besok.

“Yang jelas saya sudah tanda tangan keputusan Gubernurnya, itu aja. Tapi angkanya besok diumumkan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan bocoran angka UMP 2026, Pramono memilih tidak memberikan keterangan detail. Ia berharap keputusan yang akan diumumkan dapat diterima semua pihak dan tidak memicu gejolak ketenagakerjaan.

“Ya, pokoknya bismillahirrahmanirrahim diterima semuanya. Enggak ada aksi mogok (buruh) karena sekarang ini negara lagi butuh adem-ayem lah. Pokoknya besok diumumkan. Besok ditodong aja saya, nanti saya umumin,” terangnya.

Sebelumnya, pembahasan UMP DKI Jakarta 2026 di Dewan Pengupahan Jakarta berlangsung cukup intens. Dalam rapat terakhir, muncul tiga opsi besaran UMP yang berasal dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Dari kalangan pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), rekomendasi kenaikan UMP 2026 mengacu pada nilai alpha sebesar 0,5. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta sekaligus anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Nurjaman.

“Betul, semula Dewan Pengupahan unsur pengusaha meminta alphanya 0,5,” kata Nurjaman saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, perwakilan buruh mengusulkan pendekatan berbeda. Wakil Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta yang juga anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja, Sujito, menyebut kenaikan UMP 2026 seharusnya didasarkan pada pemenuhan 100% kebutuhan hidup layak (KHL).

“Dari sisi buruh, kami rekomendasikan kenaikan UMP 2026 di Jakarta didasarkan pada KHL sebesar Rp 5,89 juta,” kata Sujito.

Adapun dari unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kenaikan UMP 2026 diusulkan dengan menggunakan nilai alpha sebesar 0,75 sebagai titik tengah dari berbagai kepentingan yang dibahas dalam Dewan Pengupahan.

Advertisement

Aksi Bahasa Buruh
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.