Advertisement
GazanaPublika.com, Padang – Fenomena sinkhole di Nagari Situjuah Batua, Sumatera Barat, belum dapat dinyatakan aman. Lubang runtuhan yang terbentuk di kawasan tersebut masih berpotensi melebar, terutama ke arah Tenggara–Barat Laut, seiring berlangsungnya ‘proses erosi internal’ di bawah permukaan tanah.
Hasil kaji cepat Badan Geologi menunjukkan sinkhole ini dikategorikan sebagai ‘pseudokarst’ atau ‘kars semu’. Berbeda dengan sinkhole pada kawasan batugamping, lubang di Situjuah terbentuk di material vulkanik yang relatif lebih rapuh. Kondisi ini membuat rongga di bawah permukaan lebih mudah berkembang dan melemahkan lapisan tanah di atasnya.
Advertisement
Potensi pelebaran dipicu oleh keberadaan ‘sungai bawah tanah’ yang mengalir di dalam lapisan tuf-lapili. Aliran air tersebut menyebabkan ‘erosi buluh’, yaitu pengikisan tanah dari dalam secara perlahan hingga membentuk rongga besar. Dalam jangka waktu tertentu, rongga ini dapat menyebabkan lapisan atas kehilangan daya dukung dan runtuh.
Badan Geologi menetapkan ‘jarak aman sementara’ dari tepi sinkhole sejauh 17 meter ke arah Barat Daya–Timur Laut dan 30 meter ke arah Tenggara–Barat Laut. Penetapan ini masih bersifat awal dan memerlukan penelitian lanjutan, mengingat dinamika erosi di bawah tanah terus berlangsung.
Kajian juga membuka kemungkinan munculnya ‘sinkhole baru’ di sekitar lokasi, meskipun bersifat lokal dan cenderung mengikuti jalur aliran sungai bawah tanah. Wilayah Nagari Situjuah Batua dan Nagari Tungka di sisi Barat Daya dinilai memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi dibandingkan area di sisi Timur Laut.
Untuk memetakan potensi bahaya secara lebih rinci, disarankan penggunaan pendekatan geofisika seperti ‘geolistrik’ dan ‘georadar’. Metode ini bertujuan mengidentifikasi rongga bawah tanah dan jalur aliran air yang berpotensi mempercepat proses pelapukan internal.
Dalam penanganan, Badan Geologi menawarkan dua opsi. Pertama, sinkhole dibiarkan terbuka dengan pengaturan ketat terhadap aliran udara dan air serta penetapan radius aman yang terukur. Kedua, dilakukan upaya pengendalian melalui ‘rekayasa teknik sipil’, termasuk penguatan tebing dan pengaturan debit aliran sungai bawah tanah untuk menekan laju erosi.
Masyarakat diimbau menjaga jarak dari area berisiko, tidak mempercayai klaim terkait ‘air berkhasiat’, serta segera melaporkan tanda awal seperti retakan tanah, amblesan kecil, atau perubahan pola aliran air. Fenomena ini dipandang sebagai ‘proses berkelanjutan’ yang memerlukan pemantauan jangka panjang, mengingat perubahan di bawah permukaan dapat terjadi tanpa tanda visual yang jelas di atas tanah.
Advertisement
Advertisement
