Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Proyek Rp1,2 Miliar di DLH Jabar Disorot, BPKP Ungkap Indikasi Pola Pengadaan Bermasalah

Proyek Rp1,2 Miliar di DLH Jabar Disorot, BPKP Ungkap Indikasi Pola Pengadaan Bermasalah

Daerah Senin, 4 Mei 2026 21:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Bandung — Sebuah proyek pengadaan suku cadang alat berat senilai Rp1,2 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan setelah temuan audit membuka indikasi persoalan yang dinilai tidak berdiri sendiri. Jejak masalah disebut merembet ke sejumlah proyek lain bernilai miliaran rupiah, memunculkan dugaan adanya pola tata kelola pengadaan yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Sorotan itu disampaikan Badan Pemantau Kebijakan Publik yang menilai rangkaian temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan indikasi pola berulang yang patut diuji secara investigatif.

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menegaskan bahwa persoalan sesungguhnya bukan hanya soal transaksi yang tampak di permukaan, tetapi kemungkinan adanya pola sistemik di balik alur pengadaan.

“Yang terlihat di permukaan hanyalah transaksi. Yang perlu diuji adalah apakah ada pola yang berulang di baliknya,” ujar Tarmizi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Salah satu titik sorotan utama adalah pola vendor berlapis, di mana alur pengadaan disebut berjalan dari dinas ke perusahaan perantara, lalu berujung ke penyedia utama. Dalam tata kelola pengadaan yang sehat, rantai distribusi semestinya efisien, terukur, dan transparan. Namun dalam kasus ini, keberadaan lapisan perantara justru memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, nilai tambah, hingga akuntabilitasnya.

BACA JUGA:  BPKP Bongkar Borok Program GASLAH: Anggaran APBD Cair Tanpa Payung Hukum, Ketua Umum BPKP Sebut 'Kebijakan Prematur'

“Semakin panjang rantai, semakin sulit dilacak akuntabilitasnya,” kata Tarmizi.

Selain itu, muncul pula indikasi pemecahan paket pekerjaan (splitting contract) dalam salah satu proyek. Praktik semacam ini kerap menjadi perhatian auditor karena berpotensi digunakan untuk menghindari batas nilai tender dan memperkecil ruang pengawasan. Karena itu, BPKP menilai perlu pendalaman apakah pola tersebut merupakan strategi administratif yang sah atau justru upaya sistematis menghindari mekanisme kontrol.

Temuan lain yang tak kalah serius adalah dugaan kelebihan volume pekerjaan serta perubahan spesifikasi teknis tanpa kejelasan proses persetujuan. Dalam audit keuangan negara, dua indikator ini kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri potensi penyimpangan yang lebih luas.
BPKP mempertanyakan bagaimana proses pengawasan internal berjalan, siapa yang memberi persetujuan atas perubahan spesifikasi, serta apakah mekanisme kontrol internal benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya.

Tak berhenti di satu proyek, lembaga itu juga mencermati adanya proyek berulang yang diduga tetap dilanjutkan meski menyisakan persoalan pada tahap sebelumnya. Padahal, dalam prinsip tata kelola yang baik, evaluasi menyeluruh merupakan prasyarat utama sebelum suatu kegiatan dilanjutkan.

“Jika suatu kegiatan dilanjutkan tanpa evaluasi menyeluruh, maka risiko yang sama berpotensi terulang,” ujar Tarmizi.

Penggunaan banyak vendor dalam sejumlah proyek juga dinilai meningkatkan kompleksitas pengelolaan. Dalam situasi tertentu, kondisi tersebut berisiko memunculkan tumpang tindih pekerjaan, ketidaksesuaian output, bahkan potensi pembayaran ganda apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

BACA JUGA:  BPKP Kritik Standar Ganda Aturan Etik PWI Terkait Larangan Rangkap Jabatan Wartawan

Atas dasar itu, BPKP menegaskan bahwa temuan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Dalam kerangka akuntabilitas keuangan negara, tanggung jawab melekat pada seluruh rantai kebijakan—mulai dari pelaksana teknis, pimpinan perangkat daerah, hingga kepala daerah sebagai penanggung jawab sistem pengendalian secara keseluruhan.

“Ketika persoalan muncul di banyak titik, maka yang perlu dilihat bukan hanya pelaksana, tetapi juga sistem pengendaliannya,” tegas Tarmizi.

Sebagai langkah lanjutan, BPKP mendorong dilakukannya audit investigatif, pemeriksaan lintas proyek, serta pendalaman oleh aparat penegak hukum guna memastikan apakah indikasi yang muncul benar-benar mengarah pada penyimpangan atau semata kelemahan administratif.

Meski demikian, BPKP menegaskan seluruh temuan saat ini masih berada pada tahap indikasi dan memerlukan pembuktian lebih lanjut. Namun pola yang mulai terbaca, menurut mereka, tidak boleh dianggap sepele.

“Dalam banyak kasus, penyimpangan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari celah yang dibiarkan berulang,” tutup Tarmizi.

Sorotan ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan hanya soal angka dalam dokumen, melainkan soal integritas sistem yang memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Daerah

Ekonomi Kurban Menyusut Triliunan Rupiah, Masjid Al Ikhlash Kalideres Rasakan Dampaknya

Daerah

Dampak Pemadaman Masal Sumatera: Sektor Perdagangan dan Layanan Kesehatan di Bagansiapiapi Lumpuh Total

Daerah

Bangkitnya Kebudayaan Nusantara Indikator Persatuan Indonesia

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.