Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Jepara Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah

Polres Jepara Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah

Daerah Jumat, 19 Januari 2024 15:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Jepara, GazanaPublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising. Ini dilakukan pasca deklarasi zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain di jalanan, polisi juga intensif melakukan razia ke sekolah-sekolah hingga sejumlah pabrik-pabrik. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot non standar pada kendaraan.

Advertisement

Seperti terlihat saat kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan diwakili Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra bersama pejabat utama dan personel Polres Jepara di SMA-SMK Islam Jepara, SMK N 2 Jepara hingga sejumlah pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Jepara, Jumat (19/1/2024).

Petugas langsung meminta pelajar mengganti knalpot begitu melihat kendaraan tidak memakai knalpot standar pabrik.

Saat ditemui usai kegiatan, Wakapolres Jepara mengatakan, bahwa perlakuan ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, sekolah menjadi sasaran penertiban karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.

“Kami sangat beruntung sekolah di Kabupaten Jepara mendukung kami (Polres Jepara). Karena masalah knalpot brong adalah masalah bersama,” jelas Kompol Indra.

BACA JUGA:  Diskominfo Ingkar Janji, Abaikan Putusan KI Jabar, Tarmizi Menyebutnya Arogan

Razia knalpot brong di sekolah hingga sejumlah pabrik akan dilakukan secara berkala.

Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.

“Kami memohon dukungan semua pihak untuk tak lagi memasang knalpot brong,” katanya.

Sebelumnya, kata Kompol Indra, Polres Jepara telah banyak menerima laporan terkait knalpot brong. Masyarakat merasa cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong.

“Suara knalpot brong meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Merujuk data Satlantas Polres Jepara, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 224 unit knalpot brong. Razia dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 Januari 2024.

Secara teknis para pelanggar diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik. Knalpot hasil razia tersebut diserahkan kepada petugas. Untuk kemudian, dilakukan pemusnahan masal.

Sementara itu, Agus Abdul Mukhid mewakili kepala sekolah SMK N 2 Jepara menyampaikan, terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara. Pihak sekolah mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.

BACA JUGA:  Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

“Kami dari pihak sekolah mendukung sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara sekaligus mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong. Harapannya siswa di sekolah kami tidak ada yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Kapolres Jepara beserta jajarannya dalam hal ini juga sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero knalpot brong dalam rangka Kamseltibcarlantas dan kenyamanan selama proses Pemilu 2024.

Ipda Puji menambahkan, seluruh jajaran di Polres Jepara dintruksikan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

“Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan Kabupaten Jepara yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya. (Sumber: Budhumas Polri)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Daerah

Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

Daerah

Tiga Siswa SMAN 22 Garut Terpilih Jadi Anggota Pasbara Upacara Hari Pramuka Tingkat Kabupaten

Daerah

PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Daerah

Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.