Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polres Jepara Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah

Polres Jepara Gencar Razia Knalpot Brong di Sekolah

Daerah Jumat, 19 Januari 2024 15:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Jepara, GazanaPublika.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara terus gencar menggelar razia knalpot brong atau knalpot bising. Ini dilakukan pasca deklarasi zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain di jalanan, polisi juga intensif melakukan razia ke sekolah-sekolah hingga sejumlah pabrik-pabrik. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang nekat memasang knalpot non standar pada kendaraan.

Advertisement

Seperti terlihat saat kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan diwakili Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra bersama pejabat utama dan personel Polres Jepara di SMA-SMK Islam Jepara, SMK N 2 Jepara hingga sejumlah pabrik-pabrik yang berada di Kabupaten Jepara, Jumat (19/1/2024).

Petugas langsung meminta pelajar mengganti knalpot begitu melihat kendaraan tidak memakai knalpot standar pabrik.

Saat ditemui usai kegiatan, Wakapolres Jepara mengatakan, bahwa perlakuan ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, sekolah menjadi sasaran penertiban karena mayoritas pelanggar knalpot brong dari kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.

“Kami sangat beruntung sekolah di Kabupaten Jepara mendukung kami (Polres Jepara). Karena masalah knalpot brong adalah masalah bersama,” jelas Kompol Indra.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Razia knalpot brong di sekolah hingga sejumlah pabrik akan dilakukan secara berkala.

Petugas bersama guru akan menyisir tempat parkir sekolah guna memastikan para siswa tidak melakukan pelanggaran dengan memasang knalpot brong.

“Kami memohon dukungan semua pihak untuk tak lagi memasang knalpot brong,” katanya.

Sebelumnya, kata Kompol Indra, Polres Jepara telah banyak menerima laporan terkait knalpot brong. Masyarakat merasa cukup terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari knalpot brong.

“Suara knalpot brong meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Merujuk data Satlantas Polres Jepara, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 224 unit knalpot brong. Razia dilakukan pada tanggal 1 hingga 10 Januari 2024.

Secara teknis para pelanggar diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrik. Knalpot hasil razia tersebut diserahkan kepada petugas. Untuk kemudian, dilakukan pemusnahan masal.

Sementara itu, Agus Abdul Mukhid mewakili kepala sekolah SMK N 2 Jepara menyampaikan, terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara. Pihak sekolah mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI ke-81, Pedagang Asongan dan PKL Palmerah Bagikan Kantong Sampah demi Jaga Kebersihan Kawasan DPR

“Kami dari pihak sekolah mendukung sosialisasi yang dilakukan Polres Jepara sekaligus mendukung Kabupaten Jepara Zero Knalpot Brong. Harapannya siswa di sekolah kami tidak ada yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” ucapnya.

Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Kapolres Jepara beserta jajarannya dalam hal ini juga sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero knalpot brong dalam rangka Kamseltibcarlantas dan kenyamanan selama proses Pemilu 2024.

Ipda Puji menambahkan, seluruh jajaran di Polres Jepara dintruksikan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.

“Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga dapat menciptakan Kabupaten Jepara yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya. (Sumber: Budhumas Polri)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

Daerah

Massa Geruduk Kantor Bupati Pekalongan, Tuntut Kepsek dan Guru yang Terekam CCTV Dipecat

BERITA TERBARU

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version