Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Warga Tegal Alur dan Cengkareng Barat Bersatu Tolak Pembangunan Rumah Krematorium di Menceng

Warga Tegal Alur dan Cengkareng Barat Bersatu Tolak Pembangunan Rumah Krematorium di Menceng

Daerah Sabtu, 31 Agustus 2024 22:12 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Aliansi Menceng Menolak
Aliansi Menceng Menolak

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Warga dari beberapa RW di Tegal Alur dan Cengkareng Barat bersatu dalam Aliansi Menceng Menolak, menolak keras pembangunan krematorium yang merupakan bagian dari proyek tambahan Rumah Abu Jabar Agung di RT 003/RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pembangunan yang sudah mendapat izin melalui SK-PBG nomor 317306-2112023-005 pada 21 Desember 2023 ini dinilai dilakukan tanpa mematuhi kaidah etika, tanpa mediasi, dan tanpa persetujuan warga sekitar. Berdasarkan izin tersebut, pembangunan fondasi krematorium sudah dimulai di belakang Rumah Abu Jabar Agung.

Advertisement

Aliansi Menceng Menolak, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dari RW-006, RW-012, RW-014 Tegal Alur, serta RW-009 Cengkareng Barat, telah melayangkan surat protes kepada Lurah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta sebagai penanggung jawab utama wilayah pembangunan proyek tersebut.

BACA JUGA:  Dana Tambahan Rp202 Miliar Masuk, Bupati Bima Naikkan Gaji P3K Paruh Waktu

Lokasi krematorium ini berdekatan dengan Masjid Baitul Amal di Cengkareng dan Masjid Al-Ikhlas di Tegal Alur, yang terletak di tengah permukiman padat. Jamaah dari kedua masjid tersebut merasa tidak nyaman dengan pembangunan ini dan turut menolak proyek tersebut.

Aliansi Menceng Menolak juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Mereka menyoroti potensi dampak negatif dari pembangunan krematorium terhadap lingkungan, sosial, dan kearifan lokal.

“Pembangunan fasilitas ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan karena lokasinya di tengah permukiman padat penduduk, tetapi juga tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat sekitar,” ujar Mikie Defrian, Ketua Aliansi Menceng.

BACA JUGA:  Furqan AMC Bakal maju di Dapil XI DPR RI 2029 Nanti

Dalam surat yang akan dikirimkan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Aliansi Menceng Menolak menuntut pencabutan izin SK-PBG dan penghentian pembangunan krematorium. Mereka menegaskan bahwa pencabutan izin dan penghentian proyek adalah langkah terbaik untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga harmoni sosial di wilayah tersebut.

“Aneh sekali, persyaratannya saja belum dipenuhi, tetapi izin sudah diterbitkan. Salah satu persyaratannya adalah meminta izin kepada pemegang wilayah seperti RT dan RW. Padahal mereka belum mendapat izin dari pemegang wilayah,” tambah Mikie.

Warga berharap agar pemerintah segera menanggapi permintaan mereka dan meninjau kembali izin yang telah diterbitkan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Advertisement

Kesehatan Protes
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

Daerah

Sherly Tjoanda Keluhkan 16 Ribu Hektare TORA Tak Kunjung Dibagikan ke Petani

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version