GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, terlibat dalam kasus dugaan suap. Dugaan tersebut muncul setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu malam (6/10). Uang hasil suap diduga telah diterima oleh orang kepercayaan gubernur.
“Kami menduga (Gubernur Kalsel terlibat). Uang sudah sampai ke tangan orang yang dianggap dekat dengan gubernur,” ujar Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Senin (7/10/2024).
Alexander yang berlatar belakang sebagai hakim tindak pidana korupsi menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi sering kali diberikan melalui perantara yang dipercaya oleh pejabat negara.
Pada Minggu malam, KPK mengumumkan bahwa OTT dilakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan sejumlah penyelenggara negara terjerat dalam operasi tersebut.
“Benar, KPK melakukan penangkapan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).
Ghufron, yang sebelumnya merupakan akademisi, menolak memberikan informasi lebih detail mengenai identitas para pihak yang ditangkap maupun terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan awal. Setelah pemeriksaan selesai, akan kami berikan pembaruan,” tuturnya.
Sumber: CNNIndonesia.com
