Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Polri Selamatkan Bayi yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Polri Selamatkan Bayi yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

Daerah Rabu, 9 Oktober 2024 19:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Polri bergerak cepat dalam menyelamatkan seorang bayi yang dijual oleh ayahnya demi foya-foya. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen Polri terhadap perlindungan kaum rentan, khususnya anak-anak.

“Polri melalui Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah merespons dengan cepat kasus penyelamatan anak ini,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

Advertisement

Kasus ini bermula ketika RA (36), ayah kandung korban, menjual bayi berusia 11 bulan seharga Rp15 juta kepada pasangan suami istri HK (32) dan MON (30). Transaksi tersebut dilakukan di tepi Sungai Cisadane, Kota Tangerang, tanpa sepengetahuan istri RA yang bekerja di Kalimantan. Uang hasil penjualan bayi tersebut dihabiskan oleh RA dalam waktu seminggu untuk kebutuhan pribadinya.

BACA JUGA:  Bandung Darurat Begal, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Penjahat Jalanan

Kapolres Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa RA terlibat dalam jual beli bayi setelah melihat postingan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh. Pasangan HK dan MON, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, telah menikah selama 10 tahun namun belum memiliki anak, sehingga mereka berencana mengadopsi bayi.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan anak dan ditangkap di waktu berbeda. RA ditangkap pada Selasa (1/10/2024), sementara HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024).

Dalam pertemuan yang mengharukan, RD, ibu korban, akhirnya bertemu kembali dengan bayinya pada Selasa (8/10/2024) setelah hilang sejak 30 September 2024. RD mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas tindakan cepat yang dilakukan.

BACA JUGA:  Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Metro Tangerang Kota, tanpa bantuan mereka, saya tidak tahu bagaimana nasib anak saya sekarang,” ungkap RD sambil menitikkan air mata.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman perdagangan manusia, serta upaya Polri dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.