Advertisement
GazanaPublika.com – Jakarta – Ketua Tim Pemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono, atau yang akrab disapa Cak Lontong, menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi gugatan dari dua pasangan calon lain di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan tim hukum telah melakukan berbagai persiapan jauh sebelum hasil resmi diumumkan.
“Tim pasangan 03, baik tim hukum maupun tim pemenangan, sudah sejak lama mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait kemungkinan gugatan ke MK,” ujar Cak Lontong dalam konferensi pers di posko pemenangan, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Advertisement
Berdasarkan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pasangan Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara 50,07%, diikuti oleh pasangan RIDO dengan 39,40%, dan pasangan Dharma-Kun dengan 10,53%. Menanggapi potensi gugatan dari kubu RIDO, Cak Lontong menyarankan agar mereka mempertimbangkan selisih suara yang cukup signifikan.
“Saya persilakan pasangan 01 untuk membawa perkaranya ke MK. Tapi saya ingatkan, jarak selisih suara ini besar, hampir 10 persen. Kalau hanya 1 persen mungkin lebih masuk akal,” ujarnya.
Sementara itu, kubu RIDO melalui Koordinator Tim Pemenangan, Ramdan Alamsyah, menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK. Mereka mengklaim menemukan berbagai indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara pada 27 November lalu.
“Kami yakin ada kecurangan yang merugikan kami, dan kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ramdan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).
Kini, semua pihak menanti langkah lanjutan di MK, yang akan menjadi arena final dalam menentukan hasil akhir Pilgub Jakarta 2024.
Advertisement
