Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Cak Lontong Bersedia Hadapi Gugatan Lawan di Pilkada Jakarta

Cak Lontong Bersedia Hadapi Gugatan Lawan di Pilkada Jakarta

Daerah Senin, 9 Desember 2024 21:02 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Times.co.id

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Ketua Tim Pemenangan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono, atau yang akrab disapa Cak Lontong, menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi gugatan dari dua pasangan calon lain di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memastikan tim hukum telah melakukan berbagai persiapan jauh sebelum hasil resmi diumumkan.

“Tim pasangan 03, baik tim hukum maupun tim pemenangan, sudah sejak lama mempersiapkan langkah-langkah strategis terkait kemungkinan gugatan ke MK,” ujar Cak Lontong dalam konferensi pers di posko pemenangan, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Advertisement

Berdasarkan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, pasangan Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara 50,07%, diikuti oleh pasangan RIDO dengan 39,40%, dan pasangan Dharma-Kun dengan 10,53%. Menanggapi potensi gugatan dari kubu RIDO, Cak Lontong menyarankan agar mereka mempertimbangkan selisih suara yang cukup signifikan.

BACA JUGA:  K9 Polda Jateng Asah Kemampuan di Salatiga: Deteksi Jenazah Makin Akurat dan Cepat

“Saya persilakan pasangan 01 untuk membawa perkaranya ke MK. Tapi saya ingatkan, jarak selisih suara ini besar, hampir 10 persen. Kalau hanya 1 persen mungkin lebih masuk akal,” ujarnya.

Sementara itu, kubu RIDO melalui Koordinator Tim Pemenangan, Ramdan Alamsyah, menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK. Mereka mengklaim menemukan berbagai indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara pada 27 November lalu.

“Kami yakin ada kecurangan yang merugikan kami, dan kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Ramdan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub Jakarta, Minggu (9/12).

Kini, semua pihak menanti langkah lanjutan di MK, yang akan menjadi arena final dalam menentukan hasil akhir Pilgub Jakarta 2024.

BACA JUGA:  BPKP Soroti Hibah Lahan Dua RS Baru di Tasikmalaya, Ingatkan Potensi Pelanggaran SOP dan Risiko ‘Sel Sultan’ Versi Infrastruktur

Advertisement

Pilkada
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah Mendapat Dukungan Resmi di Berbagai Daerah

Daerah

Wacana Perubahan Nama Jawa Barat Dinilai Berpotensi Mengotakkan Identitas Budaya Sunda

Daerah

FPN Bandung Raya Gelar Donor Darah, Wujud Peduli Kemanusiaan untuk Palestina

Daerah

Padepokan Tjakra Poetra Padjadjaran Gelar Diskusi Terbuka Mengusung Tema ‘Nasionalisme di Jaman Kita’

BERITA TERBARU

Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

Sinergi Penegak Hukum: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sambangi Kejagung, Tekankan Hilangnya Rivalitas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Melirik Dukungan Pusat untuk Perkebunan Jawa Barat

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.