Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sopir Diduga Dianiaya Polisi di Ambon, Kejadian Viral dan Dilaporkan ke Polda

Sopir Diduga Dianiaya Polisi di Ambon, Kejadian Viral dan Dilaporkan ke Polda

Daerah Sabtu, 21 Desember 2024 21:26 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Gambar ilustrasi

Advertisement

GazanaPublika.com, Ambon – Seorang sopir bernama Rizal menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota Polsek KPYS Ambon di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (20/12/2024). Insiden tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit 15 detik dan kini viral di media sosial.

Dalam video itu, Rizal terlihat tergeletak di jalan setelah dibanting oleh seorang polisi. Seorang anggota lainnya kemudian datang membawa borgol dan memborgol tangan Rizal. Meskipun sempat melawan, Rizal akhirnya digiring ke kantor Polsek Pelabuhan dengan kondisi tangan terborgol.

Advertisement

Awal Peristiwa

Kejadian bermula ketika Rizal, yang mengemudikan mobil Xenia, terlibat cekcok dengan Bripka Edy Wally, anggota Polsek KPYS. Saat itu, Bripka Edy sedang mengatur lalu lintas di Jalan Sam Ratulangi akibat kemacetan menuju dan dari Pelabuhan Yos Sudarso.

BACA JUGA:  Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

Menurut keterangan, Rizal diduga menerobos jalur yang membuat Bripka Edy memukul bagian depan mobilnya dan mengeluarkan kata-kata kasar. Bripka Edy bahkan menuduh Rizal telah menabraknya, lalu mencabut kunci mobil dan memaksa Rizal keluar.

Setelah Rizal keluar dari mobil dan terlibat adu argumen, tiba-tiba Aipda Tortet datang dan membanting Rizal hingga tersungkur.

Tindakan Hukum

Rizal telah melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku. Laporan tersebut tercatat dengan nomor L/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU. Pengacara Rizal, Ramli Lulang, yang juga Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diajukan.

“Iya, tadi malam kita lapor anggota polisi KPYS ke Propam Polda Maluku terkait dugaan pidana,” ujar Ramli, Sabtu (21/12).

BACA JUGA:  Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Polisi Tindak Anggotanya

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengungkapkan bahwa tiga anggota Polsek KPYS yang terlibat, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripka SD, telah diamankan. Ketiganya kini ditahan di tempat khusus (Patsus) Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Langkah-langkah yang diambil adalah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka ke Patsus,” ujar Janete.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polresta Ambon dan Polda Maluku.

Sumber: CNNIndonesia.com

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.