Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Agen LPG di Cilandak Pertanyakan Aturan Foto KTP Pembeli, Repot dan Berpotensi Disalahgunakan

Agen LPG di Cilandak Pertanyakan Aturan Foto KTP Pembeli, Repot dan Berpotensi Disalahgunakan

Daerah Senin, 3 Februari 2025 20:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi, sumber: detik.com

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Para agen LPG 3 kg di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, merasa kebingungan dengan kebijakan baru yang mewajibkan pembeli menunjukkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian. Dwi (58), seorang agen LPG, mengungkapkan bahwa pengumpulan foto KTP dari pembeli belum jelas tujuannya.

“Kalau KTP dikumpulkan di saya, terus buat apa? Mekanismenya belum jelas, dikirim ke mana?” kata Dwi, Senin (3/2/2025), seperti dilansir Antara.

Advertisement

Dwi menilai aturan ini menyulitkan, terutama karena tidak semua pembeli mengetahui ketentuan baru tersebut. Ia juga khawatir aturan ini bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, yang dapat menyebabkan kelangkaan gas elpiji di pasaran.

BACA JUGA:  Student Care Vocation Padukan Budaya Tradisional dan Literasi Digital untuk Generasi Muda

“Kalau di Pertamina kan satu Kartu Keluarga (KK) hanya boleh beli dua kali sebulan. Tapi kalau KTP-nya diambil, saya enggak tahu, satu KK bisa saja punya empat orang dan beli empat tabung di sini,” tambahnya.

Selain itu, Dwi mengeluhkan bahwa dirinya hanya memiliki sedikit pegawai untuk mengurus administrasi ini, berbeda dengan Pertamina yang memiliki sumber daya lebih banyak. “Saya juga repot, kalau di Pertamina kan udah ada pegawainya. Kalau saya kan rumah tangga,” ujarnya.

Reni (53), agen resmi lainnya, juga merasa aturan ini mempersulit warga kecil yang ingin membeli LPG 3 kg. “Kita harus membatasi juga pembeliannya, pakai KTP segala. Susah lah untuk masyarakat kecil, kasihan,” ujar Reni.

BACA JUGA:  Komisi Informasi Jabar Menangkan Bpkp, Diskominfo Kota Bandung Diperintahkan Buka Dokumen Anggaran Kemitraan Media

Sejak Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kg kepada pengecer. Para pengecer elpiji bersubsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan efisien, namun para agen berharap ada kejelasan dan dukungan teknis dalam pelaksanaannya.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

Daerah

Kamonesan NJP Cianjur Himpun 110 Seniman, Siapkan Kolaborasi Kolosal ‘Sasakala Gunung Padang’

Daerah

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

BERITA TERBARU

Hudi Nurhudiyat: Menguatkan Kearifan Lokal dan Tasawuf

Majelis Al Ma’arijul Wathon Bahas Kekeliruan Kebatinan, Tekankan Integrasi Syariat dan Hakikat

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Gemuk: Indonesia Sebesar Eropa, tapi Hanya Punya Satu Kabinet

KPK Surati Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Korupsi Dana Bencana BNPB

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version