Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Cari Bukti Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB

Daerah Jumat, 14 Maret 2025 2:08 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Bandung – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. “Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan terkait perkara Bank BJB. Namun, rincian lokasi dan hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai,” ujar Tessa melalui pesan tertulis.

Advertisement

Ridwan Kamil sendiri mengaku telah menerima kedatangan tim KPK dengan sikap kooperatif. Ia menyatakan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan. “Benar, kami didatangi oleh tim KPK terkait kasus Bank BJB. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata RK dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA:  PSI Garut Gelar Cukur Rambut Gratis, Kolaborasi dengan Seniman Pangkas ASGAR Indonesia

Meski demikian, RK enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini. “Saya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan lebih rinci. Semua proses akan kami ikuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Februari 2025, setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Sementara itu, KPK belum mengungkapkan identitas tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. “Kami masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah tindak lanjut,” jelas Setyo, salah satu pejabat KPK, pada Rabu (4/5) lalu.

Advertisement

Kasus Korupsi KPK Ridwan Kamil
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Daerah

Bau Busuk Tercium di Stasiun LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Penemuan Jenazah

Daerah

Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getarannya Terasa hingga Jakarta

Daerah

Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang KRL Mulai Dialihkan ke BNI City

Daerah

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

BERITA TERBARU

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.