Advertisement
GazanaPublika.com, Semarang – Aksi protes menentang pengesahan Undang-Undang TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, berlangsung tegang pada Kamis (20/3/2025). Sekitar 350 hingga 400 mahasiswa yang berkumpul di depan gedung DPRD Provinsi Jateng sempat berusaha menerobos masuk, memicu bentrokan dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa akhirnya diamankan polisi karena diduga melakukan tindakan provokatif dan anarkis.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa keempat mahasiswa tersebut merupakan orator yang dianggap memprovokasi massa untuk mendorong dan melawan petugas. Meski sempat terjadi saling dorong, aksi ini tidak menimbulkan kerusakan signifikan atau korban luka dari kedua pihak.
Advertisement
Polisi mengerahkan sekitar 300 personel gabungan untuk mengamankan aksi tersebut. Gas air mata juga digunakan untuk membubarkan massa setelah mereka mencoba menerobos pagar gedung DPRD. Saat ini, keempat mahasiswa yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.
Pengesahan RUU TNI oleh DPR RI pada hari yang sama di Jakarta menjadi pemicu aksi protes ini. Mahasiswa menilai UU tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.***
Advertisement
