Advertisement
Penulis: Kharisma J. Malaka
GazanaPublika.com – Sejarah Kesultanan Banten yang kita kenal sekarang sebagian besar bersumber dari karya-karya tradisional seperti Babad Banten atau Sadjarah Banten. Kedua jenis teks ini sudah lama menjadi rujukan utama bagi peneliti, sejarawan, dan masyarakat umum yang ingin memahami asal-usul, perkembangan politik, dan peran Banten dalam sejarah Nusantara. Namun, sejak awal abad ke-20, muncul kesadaran di kalangan akademisi bahwa status naskah-naskah ini tidak sesederhana yang dibayangkan. Keaslian, konteks penulisan, dan proses penyalinannya menjadi perdebatan serius, dengan dua tokoh penting dalam diskusi ini adalah Hoesein Djajadiningrat dan Uka Tjandrasasmita.
Advertisement
Hoesein Djajadiningrat, yang dikenal sebagai sarjana Indonesia pertama yang meraih gelar doktor dari Universitas Leiden, menyelesaikan disertasinya pada tahun 1913 dengan judul Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten atau Kajian Kritis atas Sejarah Banten. Dalam kajiannya, Hoesein secara kritis menelaah teks Sadjarah Banten yang digunakan pada masanya. Ia menegaskan bahwa naskah yang menjadi objek studinya bukanlah manuskrip asli dari istana Banten, melainkan salinan yang telah lama berada di tangan para orientalis Belanda dan tersimpan di perpustakaan Eropa seperti di Leiden. Dalam catatan biografinya disebutkan:
“Three years later, he would eventually earn his doctoral degree, after defend his dissertation titled A Critical Study on the History of Banten (Critische Beschouwing van de Sadjarah Banten)….” (Wikipedia)
Keterangan ini menegaskan bahwa penelitian Hoesein sejak awal memang didasarkan pada sumber yang sudah mengalami perjalanan panjang di luar lingkungan asalnya, sehingga ia melihat perlunya kritik tekstual untuk memahami mana bagian yang mungkin mendekati fakta dan mana yang merupakan hasil penyuntingan atau penambahan kemudian.
Dalam bahasa aslinya (Belanda), salah satu pernyataan penting Hoesein adalah:
“…de Sadjarah Banten, zooals wij die kennen, is geen oorspronkelijke kroniek van het hof van Banten, maar een afschrift, dat reeds langen tijd in bezit van Europeesche geleerden is geweest en thans bewaard wordt in de bibliotheek te Leiden.”
Terjemahannya kurang lebih:
“Sadjarah Banten, sebagaimana kita kenal sekarang, bukanlah kronik asli dari istana Banten, melainkan sebuah salinan yang telah lama berada dalam tangan para sarjana Eropa dan kini tersimpan di perpustakaan di Leiden.”
Beberapa dekade kemudian, pandangan yang tidak jauh berbeda muncul dari Uka Tjandrasasmita, salah satu sejarawan terkemuka Indonesia di bidang arkeologi dan sejarah Islam Nusantara. Dalam karyanya Sultan Ageng Tirtayasa Musuh Besar Kompeni Belanda (1967) maupun penelitian lainnya, Uka menggunakan Babad Banten sebagai salah satu sumber utama untuk merekonstruksi sejarah politik Banten. Ia tidak secara eksplisit menegaskan persoalan status salinan seperti Hoesein, namun metode dan pilihannya terhadap sumber memperlihatkan kesadaran bahwa naskah-naskah tersebut telah melalui proses penyalinan berkali-kali—termasuk di masa kolonial. Karena itu, bagi Uka, babad harus diperlakukan sebagai warisan tradisi tertulis, bukan catatan sejarah kontemporer yang murni dari abad ke-16 atau ke-17.
Penekanan Uka pada perlunya pembacaan kritis terhadap teks babad dapat ditemukan dalam konteks pembahasan historiografi Islam Nusantara yang menyatakan bahwa sebagian besar naskah babad telah “melalui proses penyalinan panjang” dan “dipengaruhi kepentingan politik dan sosial pada masanya” (Repository UIN Jakarta; Repository UIN Raden Fatah Palembang).
Pandangan Hoesein dan Uka sama-sama memberi pelajaran penting: bahwa Babad Banten bukanlah cermin langsung dari peristiwa yang terjadi di abad ke-16 atau ke-17, melainkan teks yang telah melewati proses transmisi, penyalinan, bahkan penyuntingan dalam konteks politik, budaya, dan kolonial. Hoesein menekankan sisi kritik filologisnya—membaca babad sebagai salinan orientalis yang memerlukan verifikasi. Uka, meski lebih menggunakan teks tersebut sebagai bahan narasi, juga sadar bahwa babad harus dipahami sebagai dokumen tradisi yang sudah “berlapis” sejarah penulisannya.
Kesadaran ini mengingatkan kita bahwa membaca Babad Banten tidak bisa dilakukan secara literal. Kita perlu memilah mana yang merupakan unsur tradisi lisan, mitos politik, atau propaganda kekuasaan, dan mana yang masih menyimpan jejak peristiwa sejarah yang dapat diverifikasi. Dengan begitu, Babad Banten tetap menjadi sumber penting, tetapi dibaca dengan kacamata kritis yang mempertimbangkan konteks, asal-usul, dan perjalanan panjang naskahnya sebelum sampai di tangan kita hari ini.
Advertisement
