Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Seorang Pria yang Dinyatakan Agen Mossad Israel Dihukum Mati di Iran

Seorang Pria yang Dinyatakan Agen Mossad Israel Dihukum Mati di Iran

Internasional Minggu, 17 Desember 2023 11:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
PM Israel
PM Israel. (Foto: Britannica.com)

Advertisement

Teheran, GazanaPublika.com –  Sabtu, kemarin (16/12/2023) Iran telah mengeksekusi seorang pria, dengan hukuman mati, yang telah dinyatakan sebagai agen Badan Intelijen Israel, Mossad. Demikian kata pengadilan setempat mengutip AFP, Minggu (17/12/2023) dikutip dari liputan6.com. sebagai berikut:

“Hukuman mati dijatuhkan (Sabtu) pagi ini terhadap mata-mata rezim Zionis di penjara Zahedan di provinsi tenggara Sistan-Baluchistan,” kata situs

Advertisement

Pihak pengadilan tidak mengidentifikasi pria tersebut namun mengatakan bahwa dia telah dihukum karena “kerja sama intelijen dan spionase untuk kepentingan rezim Zionis (Israel) yang bermusuhan”.

“Dia juga dinyatakan bersalah karena mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada agen intelijen Israel Mossad dengan tujuan mengganggu ketertiban umum”, tambah Mizan.

Belum jelas kapan dan di mana pria tersebut ditangkap atau diadili.

Iran sebelumnya telah mengumumkan penangkapan para tersangka agen yang bekerja untuk negara asing, termasuk Israel, musuh bebuyutannya di kawasan.

Pada Desember 2022, republik Islam itu menggantung empat orang yang dihukum karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel.

Iran tidak mengakui Israel dan kedua negara telah terlibat dalam perang bayangan selama bertahun-tahun.

Teheran menuduh Israel melakukan gelombang serangan sabotase dan pembunuhan yang menargetkan program nuklirnya.

 

Sementara pihak Amerika Serikat dan Israel menuduh Iran menggunakan drone dan rudal untuk menyerang pasukan AS dan kapal-kapal yang terkait dengan Israel di Teluk.

Menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali Tiongkok.

Dalam sebuah laporan pada bulan November, kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan republik Islam tersebut telah mengeksekusi lebih dari 600 orang sepanjang tahun ini, yang merupakan angka tertinggi dalam delapan tahun terakhir.

Iran umumnya melakukan eksekusi mati dengan cara digantung.​

Sebelumnya, Iran pada Jumat (19/5/2023), mengeksekusi mati tiga pria yang dituduh melakukan kekerasan mematikan selama protes anti-pemerintah tahun lalu.

Mizan, situs web kehakiman Iran, mengonfirmasi eksekusi mati atas Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi, dan Saeed Yaghoubi tanpa menyebut bagaimana mereka kehilangan nyawa.

Pihak berwenang mengatakan, mereka membunuh seorang petugas polisi dan dua anggota kelompok paramiliter Basij di Kota Isfahan pada November selama protes nasional.

Sementara itu, kelompok pemantau HAM mengklaim bahwa ketiganya menjadi sasaran penyiksaan, dipaksa untuk mengaku di televisi, dan menolak proses hukum.

BACA JUGA:  Ketegangan Memanas di Timur Tengah: Serangan Udara Amerika Serikat di Iran Tewaskan 14 Orang pada Hari Kedua

Protes meletus September lalu pasca kematian Mahsa Amini, yang ditahan polisi moral negara itu karena diduga melanggar aturan berpakaian Islami. Demonstrasi dengan cepat meningkat menjadi seruan untuk menggulingkan teokrasi yang telah memerintah Iran sejak Revolusi Islam 1979.

Demonstrasi sebagian besar telah mereda dalam beberapa bulan terakhir, meskipun masih ada tindakan pembangkangan sporadis, termasuk penolakan semakin banyak perempuan untuk mengenakan jilbab.

Iran telah mengeksekusi mati total tujuh orang sehubungan dengan protes nasional. Kelompok-kelompok pemantau HAM menyatakan bahwa mereka dan sejumlah orang lainnya telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan keamanan rahasia negara dan ditolak haknya untuk membela diri.

“Penuntutan mengandalkan ‘pengakuan’ paksa dan dakwaan itu penuh dengan kejanggalan yang mengungkapkan bahwa ini adalah kasus bermotivasi politik,” ungkap direktur eksekutif Pusat HAM di Iran yang berbasis di New York Hadi Ghaemi merespons eksekusi mati terbaru seperti dikutip dari AP, Sabtu (20/5).

Kelompok itu mengklaim bahwa Kazemi telah menelepon seorang kerabat dan mengaku pihak berwenang menyiksanya dengan mencambuk kakinya, menggunakan senjata kejut listrik, dan mengancamnya dengan pelecehan seksual.

Amnesty International yang berbasis di London juga mengkritik eksekusi mati yang dijalankan Iran.

“Cara yang mengejutkan di mana persidangan dan hukuman para pengunjuk rasa ini dilacak dengan cepat melalui sistem peradilan Iran di tengah penggunaan ‘pengakuan’ yang tercemar oleh penyiksaan, cacat prosedural yang serius, dan kurangnya bukti adalah contoh lain dari ketidakpedulian otoritas Iran atas hak hidup dan peradilan yang adil,” kata wakil direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Diana Eltahawy

Iran juga pernah menggantung mati dua orang pada Senin 8 Mei 2023. Keduanya dijatuhi hukuman mati karena kasus penistaan, menurut kantor berita peradilan Mizan.

Terdakwa eksekusi mati, Yusef Mehrdad dan Sadrullah Fazeli Zare ditangkap pada Mei 2020 dan dijatuhi hukuman mati pada April 2021 karena menjalankan “kelompok dan saluran anti-Islam” secara online,” demikian laporan Mizan seperti dikutip dari CNN, Selasa (9/5/2023).

Pihak berwenang menghukum keduanya (kasus penistaan) setelah diketahui sebagai anggota saluran Telegram berjudul “Critique of Superstition and Religion (Kritik Takhayul dan Agama),” menurut Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Anggota saluran Telegram itu diduga berbagi opini yang menghina Islam. Seorang di antaranya juga diduga mengatakan bahwa mereka membakar buku-buku agama, klaim Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS.

BACA JUGA:  Berdikari Pasca 50 Tahun Diembargo, Energi Raksasa Iran Teknologi Turbin Gas F-Class MGT-75

Outlet berita yang dikelola pemerintah Iran, AlAlam mengatakan Mehrdad terekam membakar Al-Quran.

Zare dan Mehrdad kabarnya menolak kunjungan keluarga dan panggilan telepon selama delapan bulan setelah penangkapan mereka. Mehrdad dilaporkan melakukan mogok makan pada Februari 2022 untuk memprotes penolakan pihak berwenang untuk mengizinkannya melakukan panggilan telepon, kata Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS.

Pakar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelumnya telah meminta Iran untuk menghentikan penganiayaan terhadap agama minoritas, di bawah apa yang mereka gambarkan sebagai kebijakan untuk menargetkan keyakinan dan praktik keagamaan yang berbeda, termasuk mereka yang pindah keyakinan dari Kristen dan ateis.

“Intoleransi yang direstui negara seperti itu semakin meningkatkan ekstremisme dan kekerasan. Kami menyerukan kepada otoritas Iran untuk mendekriminalisasi penistaan ​​agama dan mengambil langkah-langkah yang berarti untuk memastikan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan,” kata sejumlah pakar dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Agustus.

Iran mengeksekusi warga negara ganda Iran-Inggris Alireza Akbari. Ia dihukum mati karena dituduh menjadi mata-mata untuk Inggris.

BBC pada Sabtu (14/1/2023) melaporkan bahwa keluarga Akbari telah diizinkan melakukan kunjungan terakhir pada Rabu (11/1).

Akbari, yang merupakan mantan wakil menteri pertahanan Iran ditangkap pada 2019. Dia membantah tuduhan bahwa dirinya memata-matai untuk Inggris.

Sementara itu, Inggris sebelumnya telah mendesak Iran untuk menghentikan eksekusi dan segera membebaskannya. Pada Jumat (13/1), Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly memperingatkan bahwa Iran tidak boleh menindaklanjuti ancaman eksekusi yang brutal.

“Ini adalah tindakan bermotivasi politik oleh rezim barbar yang benar-benar mengabaikan kehidupan manusia,” cuit Cleverly pada Rabu.

Kantor berita resmi pengadilan Iran, Mizan, melaporkan Akbari telah digantung, tanpa memberikan tanggal pasti eksekusi mati.

Menggemakan suara Inggris, Amerika Serikat (AS) menyerukan agar Iran tidak mengeksekusi Akbari. Diplomat AS Vedant Patel mengatakan eksekusi Akbari tidak masuk akal.

Patel mengatakan pada Jumat bahwa dakwaan terhadap Alireza Akbari dan hukumannya bermotivasi politik.

Pada awal pekan ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya mendukung keluarga Akbari dan telah berulang kali mengangkat isu ini ke pihak berwenang Iran.

Kemlu Inggris mengaku telah meminta akses konsuler mendesak, tetapi pemerintah Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda. (Sumber: dikutip dari Liputan6.com)

Advertisement

Israel
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Internasional

Trump Klaim Kuasai Selat Hormuz, Kenyataannya Tidak

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 di Jepang Picu Ledakan dan Runtuhnya Aeon Mall Kumamoto, Belasan Orang Masih Hilang

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

Internasional

Iran Klaim Hantam Fasilitas Militer AS di Yordania dan Kuwait Lewat Serangan Rudal dan Drone

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.