Advertisement
GazanaPublika.com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikabarkan akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Kabar ini sontak membuat Israel ketar-ketir.
Surat perintah ini berkaitan dengan tuduhan kejahatan perang di Gaza. Kabar ini membuat para pejabat Israel semakin ketakutan jika surat penangkapan benar-benar dikeluarkan oleh ICC.
Advertisement
“Kami berharap pengadilan menahan diri untuk tidak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior politik dan keamanan Israel,” kata Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz kepada Reuters.
“Kami tidak akan menundukkan kepala atau merasa gentar dan akan terus berjuang,” tambah Katz.
Katz pun segera memperingatkan agar kedutaan besar Israel untuk meningkatkan keamanan atas risiko “gelombang antisemitisme yang parah”.
Melalui akun X, Benjamin Netanyahu mengatakan tindakan ICC dapat menjadi preseden berbahaya.
“Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi nakal,” kata Netanyahu.
“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri mereka,” tambahnya.
Selanjutnya, Presiden Israel, Netanyahu ‘ngotot’ bahwa dirinya tidak akan tunduk atas perintah penangkapan dari ICC.
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia adalah hal yang keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” ungkap Netanyahu.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan pada bulan Oktober bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza, menurut Reuters.
(Sumber: tribunnews.com)
Advertisement
