Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kuba Ikut Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Tuntut Genosida Atas Warga Palestina

Kuba Ikut Gugat Israel ke Mahkamah Internasional, Tuntut Genosida Atas Warga Palestina

Internasional Senin, 24 Juni 2024 22:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Kuba telah mengambil langkah berani dengan bergabung bersama Afrika Selatan untuk melayangkan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel terkait serangan di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Kuba, Bruno Rodriguez, menegaskan bahwa negaranya akan menggunakan haknya untuk memberikan interpretasi terhadap aturan-aturan konvensi internasional yang, menurutnya, telah dilanggar secara terang-terangan oleh Israel. “Kuba telah memutuskan untuk berpartisipasi sebagai pihak ketiga dalam pengaduan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional,” ujar Rodriguez, dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA.

BACA JUGA:  Redakan Ketegangan Global, AS dan Iran Resmi Teken MOU Damai: Ini 14 Poin Lengkapnya

Advertisement

Kuba menganggap serangan Israel yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 sebagai tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Menurut Rodriguez, Kuba memiliki komitmen yang tegas dan berkelanjutan untuk mendukung setiap upaya internasional yang sah dalam mengakhiri genosida di Gaza.

Dilansir dari Anadolu Ajansi, Kuba menekankan bahwa Israel secara konsisten mengabaikan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan di bawah Konvensi Jenewa. Selain itu, Kuba juga menyoroti bahwa Israel mendapatkan perlindungan dari keterlibatan Amerika Serikat (AS).

“Kuba mengatakan bahwa genosida, apartheid, pemindahan paksa, dan hukuman kolektif tidak memiliki tempat di dunia saat ini dan tidak boleh ditoleransi oleh masyarakat internasional,” lanjut Rodriguez.

BACA JUGA:  Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Langkah Kuba ini menambah tekanan internasional terhadap Israel dan memperkuat suara negara-negara yang menuntut keadilan bagi rakyat Palestina. Dengan bergabungnya Kuba dalam gugatan ini, diharapkan akan semakin banyak negara yang mendukung upaya untuk menegakkan hukum internasional dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Gaza.

Sumber: kompas.com

Advertisement

Israel Mahkamah Konstitusi Palestina
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Harga Minyak Dunia Tembus $100 per Barel Akibat Eskalasi Konflik di Laut Merah dan Selat Hormuz

Internasional

Iran Klaim Hantam Fasilitas Militer AS di Yordania dan Kuwait Lewat Serangan Rudal dan Drone

Berita Utama

Serangan Rudal dan Drone Iran di Yordania, 2 Tentara AS Tewas, 1 Hilang

Internasional

Tuai Kecaman, Trump Ancam Terapkan Tarif Kargo Selat Hormuz

BERITA TERBARU

Puisi Anak Binaan LPKA Sentuh Hati Tinawati Andra Soni pada Peringatan Hari Anak Nasional

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.