Advertisement
GazanaPublika.com – Kasus tragis pembunuhan terhadap calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut (AL) bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua akhirnya terungkap setelah dua tahun berlalu. Korban yang hilang kontak sejak 22 Desember 2022, akhirnya ditemukan telah dibunuh pada 24 Desember 2022.
Kelompoknya baru terbongkar setelah keluarga korban membuat laporan karena Iwan Sutrisman Telaumbanua tak kunjung pulang. Awalnya, keluarga mengira bahwa Iwan sedang menjalani pendidikan di TNI AL.
Advertisement
Namun, fakta yang mengejutkan muncul ketika terungkap bahwa korban dibunuh oleh oknum TNI berinisial Serda AAM dan seorang warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22).
Kasatreskrim Sawahlunto, AKP Syafrinaldi, mengungkapkan bahwa Serda AAM menjanjikan uang sebesar Rp30 juta kepada Muhammad Alfin yang bertindak sebagai eksekutor pembunuhan. Uang tersebut diberikan sebelum pembunuhan dilakukan.
“Pembunuhan dilakukan oleh Muhammad Alfin menggunakan senjata tajam pisau. Jenazah kemudian dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatra Barat, sementara senjata tajamnya dibuang ke kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ungkapnya.
Selain melakukan pembunuhan, Serda AAM juga menipu keluarga korban dengan menjanjikan kelulusan anggota TNI AL. Dia meminta uang sebesar Rp200 juta yang telah ditransfer secara bertahap oleh keluarga korban.
Sebelum terjadinya pembunuhan, korban dipinjamkan baju TNI yang telah dibordir namanya oleh Serda AAM. Kemudian, foto korban dengan baju tersebut dikirim kepada orang tua Iwan Sutrisno Telaumbanua.
Penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini akan diungkapkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan besok di Padang bersama Lantamal, ungkap AKP Syafrinaldi.
“Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya.”
“Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan,” paparnya, Sabtu, dikutip dari TribunPadang.com.
Dari hasil pwnyelidikan, diketahui Serda AAM melakukan pembunuhan dengan senjata tajam.
“Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini Serda AAM telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/3/2024) oleh Denpom Lanal Nias. Afrizal menerangkan, Serda AAM sempat ingin kabur ke Padang.
“Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias,” jelasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, saat ini Serda AAM berpotensi dijerat pasal penipuan dan pembunuhan berencana. (Sumber: Tribunnews.com)
Advertisement
