Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Remaja MAS Mengaku Mendapat Bisikan Sebelum Membunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Remaja MAS Mengaku Mendapat Bisikan Sebelum Membunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Kriminalitas Selasa, 10 Desember 2024 21:58 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com, Jakarta – Polisi mengungkap kronologi mengejutkan sebelum remaja MAS (14) melakukan aksi tragis dengan membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan penyelidikan, suasana di rumah sebelum kejadian tampak hangat dan penuh canda tawa.

“Menurut keterangan ibu korban, malam itu mereka masih bercanda seperti keluarga pada umumnya. Ada momen makan bersama, diselingi tawa, sebelum akhirnya tidur,” ungkap AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2024).

Namun, beberapa jam setelah momen tersebut, suasana berubah menjadi tragedi. Kejadian berdarah ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyebut bahwa sebelum melakukan aksinya, MAS diduga mendengar “bisikan yang meresahkan.”

BACA JUGA:  Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

“Pelaku merasa terganggu dengan bisikan tersebut. Ini yang menjadi salah satu poin yang sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung.

Dari keterangan awal, MAS pertama kali menyerang ayahnya, yang sedang tidur bersama sang ibu. Setelah itu, ia melukai ibunya sebelum menyerang neneknya.

Latar Belakang Kejiwaan Tersangka

MAS diketahui kerap mengalami masalah di sekolah, termasuk sering tertidur di kelas. Hal ini mendorong orang tuanya untuk membawa MAS ke psikolog sebelum peristiwa ini terjadi.

“Masalah ini awalnya diketahui dari laporan guru. Karena sering tidur di kelas, ibu pelaku membawa anaknya ke psikolog untuk diperiksa,” jelas Nurma.

Tindakan Hukum terhadap Tersangka

MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan tersebut. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP, serta Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. Namun, karena statusnya sebagai anak di bawah umur, ia tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan melainkan dititipkan di rumah aman (safe house) milik Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

“Prosedur ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” tambah Nurma.

Rekonstruksi dan Pendalaman Motif

Polisi bekerja sama dengan asosiasi psikolog forensik untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Dalam waktu dekat, rekonstruksi kejadian akan dilakukan untuk memperjelas kronologi peristiwa.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait motif dan kondisi kejiwaan pelaku yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Sumber: detik.com

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Kriminalitas

Iran Bentuk ‘Rantai Manusia’ Jelang Ultimatum Trump, Ancam Bom Pembangkit Listrik

Kriminalitas

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Peredaran Obat Keras dengan Jumlah Ratusan Ribu Butir dan 2 Tersangka Ditangkap

Kriminalitas

Oknum Ketua RT dan RW Terduga Pemeras Pemborong Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.