Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Hotman Paris Sebut Nadiem Belum Terima Informasi Pencekalan Luar Negeri

Hotman Paris Sebut Nadiem Belum Terima Informasi Pencekalan Luar Negeri

Nasional Sabtu, 28 Juni 2025 17:40 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Tim kuasa hukum eks Mendikbudristek, Hotman Paris Hutapea, memberikan tanggapan atas kabar bahwa kliennya, Nadiem Makarim, telah dicegah bepergian ke luar negeri. Menurut Hotman, hingga kini Nadiem belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencekalan tersebut.

“Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” ujar Hotman singkat kepada wartawan, Jumat (27/6/2025)

Advertisement

Hotman menegaskan bahwa Nadiem tetap siap mematuhi semua aturan yang berlaku.

“Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku,” tambahnya.

Alasan Kejagung Melakukan Pencekalan

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, pencegahan terhadap Nadiem diberlakukan sejak 19 Juni 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan (news.detik.com). Langkah ini dilakukan demi memperlancar proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 (kompas.com).

BACA JUGA:  Keluhan Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis Soal Keracunan

Harli menambahkan, pemeriksaan terhadap Nadiem kemungkinan akan dilanjutkan karena masih ada data dan dokumen yang belum diklarifikasi. Tim penyidik masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Nadiem saat diperiksa pada 23 Juni 2025 (news.detik.com).

Konteks Penyidikan Nadiem Makarim

Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek. Dilaporkan terdapat perubahan kajian teknis pada Mei 2020 yang menyimpang dari rekomendasi awal. Menurut Harli, penyidik masih mendalami sejumlah aspek, termasuk dugaan pemufakatan teknis.

Pencekalan ke luar negeri menjadi langkah strategis agar Nadiem tetap berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia, menjaga kelancaran pemeriksaan lanjutan dan meminimalkan risiko obstruksi dalam proses penyidikan yang bersifat sensitif dan kompleks.

BACA JUGA:  BMKG Perbarui Info Sebaran Abu Anak Krakatau, Jakarta Tak Lagi Masuk Wilayah Terdampak

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version