Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Menteri HAM Natalius Pigai: Kasus Keracunan Massal MBG Tidak Masuk Pelanggaran HAM

Menteri HAM Natalius Pigai: Kasus Keracunan Massal MBG Tidak Masuk Pelanggaran HAM

Nasional Rabu, 1 Oktober 2025 22:21 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, pelanggaran HAM baru terpenuhi apabila ada unsur kesengajaan atau perencanaan yang membiarkan keracunan terjadi.

“Misalnya, satu tempat atau satu sekolah, masaknya salah karena kurang terampil, atau makanannya basi, itu tidak bisa langsung disebut pelanggaran HAM. Itu bisa saja karena human error, kesalahan masak,” kata Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

Advertisement

Ia menambahkan, masalah yang timbul dalam kasus MBG lebih terkait dengan administrasi dan manajemen, bukan menyangkut hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Selat Sunda Siaga: Aktivitas Magma Anak Krakatau Meningkat, Alur Pelayaran Diperketat

“Kesalahan dan kelalaian administrasi serta manajemen jauh dari aspek HAM. Karena administrasi dan manajemen itu konteksnya perbaikan, bukan pidana,” ujarnya.

Kemenham Turunkan Tim di 33 Kanwil

Pigai menyampaikan, pihaknya telah menugaskan tim di 33 kantor wilayah Kementerian HAM untuk memantau langsung jalannya program MBG di daerah. Pemantauan itu dilakukan guna memastikan pemenuhan kebutuhan pangan tetap berjalan serta mengidentifikasi kendala teknis yang ada di lapangan.

“Hampir seluruh kanwil Kemenham turun ke lapangan untuk melihat realitas program, memastikan adanya akselerasi pemenuhan kebutuhan pangan, sekaligus mengawasi kondisi faktual di setiap wilayah,” ucap Pigai.

Ribuan Orang Terdampak

Kasus keracunan massal yang mencuat sejak awal September telah menimbulkan sorotan luas terhadap program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana mencatat, hingga 30 September 2025, tercatat 6.457 orang terdampak keracunan makanan yang berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BACA JUGA:  Kepala BGN Tolak Bertemu Mitra hingga Pemilik Dapur MBG di Ruang Kerja demi Hindari Fitnah

Menurut Dadan, sebagian besar kasus dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena tenaga juru masak dan pengelola masih minim pengalaman. “Data menunjukkan kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru berjalan karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” ujarnya dalam keterangan pers.

Pemerintah berjanji akan memperbaiki sistem distribusi, standar kebersihan, serta pelatihan tenaga dapur agar kejadian serupa tidak terulang. Meski demikian, Kementerian HAM memastikan kasus ini tidak masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia.

Advertisement

Keracunan MBG Menteri
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version