Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kementerian LH Cabut Seluruh Persetujuan Lingkungan 8 Perusahaan di Lokasi Banjir Sumatera

Kementerian LH Cabut Seluruh Persetujuan Lingkungan 8 Perusahaan di Lokasi Banjir Sumatera

Nasional Kamis, 4 Desember 2025 22:43 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengumumkan pencabutan seluruh dokumen persetujuan lingkungan milik delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah kerusakan.

Keputusan ini diambil usai Kementerian LH melakukan analisis awal menggunakan citra satelit yang menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang memicu degradasi kawasan hulu DAS, sehingga memperbesar dampak bencana.

Advertisement

“Mulai hari ini seluruh persetujuan lingkungan yang terkait dengan aktivitas di area bencana kami cabut. Langkah ini menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus pemulihan lingkungan,” kata Hanif di kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA:  Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

Delapan perusahaan yang teridentifikasi akan dipanggil ke Kementerian LH mulai pekan depan untuk memberikan klarifikasi. Hanif menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses investigasi yang lebih komprehensif.

“Kami memanggil seluruh entitas yang berdasarkan kajian sementara dari citra satelit diduga memberi kontribusi memperparah banjir,” ujarnya.

Karena bencana mengakibatkan korban jiwa, pemerintah menyiapkan langkah hukum pidana. Hanif menyebut bukan hanya perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin bermasalah akan dikenakan sanksi.

“Kejadian ini memerlukan keadilan bagi para korban. Pendekatan pidana akan ditempuh bila ditemukan unsur pelanggaran serius,” tegasnya.

Pencabutan dokumen terutama menyasar wilayah yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), lokasi yang paling rentan terhadap kerusakan ekologis.

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Usung Tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

“Semua dokumen persetujuan lingkungan di kawasan DAS sudah kami tarik. Kami lakukan review menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa dan membangun efek jera,” kata Hanif.

Advertisement

DPR MPR Pemerintah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.