Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mengumumkan pencabutan seluruh dokumen persetujuan lingkungan milik delapan perusahaan yang diduga berkontribusi memperparah kerusakan.
Keputusan ini diambil usai Kementerian LH melakukan analisis awal menggunakan citra satelit yang menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang memicu degradasi kawasan hulu DAS, sehingga memperbesar dampak bencana.
Advertisement
“Mulai hari ini seluruh persetujuan lingkungan yang terkait dengan aktivitas di area bencana kami cabut. Langkah ini menjadi bentuk penegakan hukum sekaligus pemulihan lingkungan,” kata Hanif di kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (3/12/2025).
Delapan perusahaan yang teridentifikasi akan dipanggil ke Kementerian LH mulai pekan depan untuk memberikan klarifikasi. Hanif menegaskan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses investigasi yang lebih komprehensif.
“Kami memanggil seluruh entitas yang berdasarkan kajian sementara dari citra satelit diduga memberi kontribusi memperparah banjir,” ujarnya.
Karena bencana mengakibatkan korban jiwa, pemerintah menyiapkan langkah hukum pidana. Hanif menyebut bukan hanya perusahaan, tetapi juga pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin bermasalah akan dikenakan sanksi.
“Kejadian ini memerlukan keadilan bagi para korban. Pendekatan pidana akan ditempuh bila ditemukan unsur pelanggaran serius,” tegasnya.
Pencabutan dokumen terutama menyasar wilayah yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), lokasi yang paling rentan terhadap kerusakan ekologis.
“Semua dokumen persetujuan lingkungan di kawasan DAS sudah kami tarik. Kami lakukan review menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa dan membangun efek jera,” kata Hanif.
Advertisement
